Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Eks Penyidik KPK: Refleksi 2024 dan Harapan 2025 Soal Besar Pemberantasan Korupsi

Aulia Postiera selaku eks penyidik KPK menyatakan refleksi terhadap pemberantasan korupsi 2024 dan harapan baru untuk KPK pada 2025 mendatang.

1 Januari 2025 | 09.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi KPK. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada tahun 2024, agenda pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi serangkaian hambatan yang menantang proses penegakan hukum. Hal tersebut dapat ditelaah bersama saat mengamati Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang masih stagnan di angka 34. Atas dedikasinya mempertahankan skor tersebut, Indonesia turun ke posisi 115 yang menunjukkan bahwa negara-negara lain berhasil meningkatkan efektivitasnya memberantas korupsi.

Tahun 2024 diwarnai berbagai kasus mengecewakan yang mengindikasikan penurunan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak sorotan tajam dari para khalayak umum terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK selama satu tahun ini. Semakin dalam direnungkan, maka semakin muncul kesadaran akan masih jauhnya angan-angan membebaskan Indonesia dari belenggu korupsi.

Berikut beberapa catatan dan pandangan Aulia Postiera eks penyidik KPK.

1. Kekalahan KPK dalam Sidang Praperadilan

KPK menghadapi kekalahan telak dalam praperadilan melawan Eddy O. S. Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Kekalahan ini menunjukkan lemahnya kesiapan hukum KPK untuk menindak pelanggaran hukum dari pejabat tinggi negara.

Banyak pihak mendorong KPK untuk segera menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk memperjuangkan perkara tersebut. Akan tetapi, hingga penghujung tahun telah tiba pun, KPK diketahui belum mengambil langkah tersebut.

"Banyak pihak lantas mempertanyakan kembali ketegasan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat besar," ujar Aulia Postiera kepada Tempo.co, Senin, 30 Desember 2024.

2. Keraguan atas Terpilihnya Pimpinan Baru KPK

Pimpinan KPK yang baru terpilih pada akhir tahun 2024 mendapat banyak perhatian masyarakat publik. Muncul keraguan akan independensi dan keberanian mereka atas semangat memberantas korupsi untuk tahun yang akan datang.

"Keraguan yang muncul bersifat valid mengingat ada ketakutan bila pemimpin baru kemungkinan besar sulit lepas dari pengaruh politik," kata dia.

Tidak bisa disangkal bahwa dinamika politik di Indonesia semakin menguat, utamanya memasuki rezim pemerintahan baru. Tantangan besar bagi Pimpinan KPK yang baru adalah usaha yang harus dikerahkan untuk membuktikan kepada publik bahwa mereka layak mengemban tanggung jawab memimpin jalannya pemberantasan korupsi. Masyarakat membutuhkan sosok penuh integritas dan kinerja yang memuaskan.

3. Kasus Hasto Kristiyanto Selaku Sekjen PDIP

Sebelum menutup tahun 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus penyuapan dan upaya menghalangi penyelidikan. Penetapan tersebut dilakukan oleh Pimpinan KPK yang baru. Meskipun demikian, banyak pihak nampaknya memandang tindakan tersebut ditunggangi kepentingan politik. Situasi tersebut mendapat banyak kritik. KPK dianggap terlalu dekat dengan dinamika politik praktis yang sewajarnya dihindari oleh lembaga penegak hukum.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Menutut Aulia Postiera, tahun 2025 akan menjadi momentum paling krusial bagi para Pimpinan KPK untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kapabilitas yang sesuai untuk menjalani tanggung jawab sebagai pemimpin lembaga penting seperti KPK. Publik tentu akan selalu menjadi pengawas dalam setiap agenda KPK menangani kasus-kasus signifikan sembari menangani tekanan hebat dari arus besar politik Indonesia.

KPK juga harus melanjutkan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus-kasus besar yang selama ini terhenti maupun belum mampu diatasi dengan maksimal, termasuk menerbitkan Sprindik baru dalam kasus yang telah dipraperadilankan. "Pimpinan KPK perlu bekerja lebih keras untuk membawa kembali kepercayaan publik terhadap lembaga KPK," kata Aulia.

Dinamika perpolitikan dan pemberantasan korupsi di Indonesia pada 2024 ini menjadi tahun refleksi untuk melihat sejauh mana efektivitas pemberantasan korupsi telah berjalan. Berbagai hal yang mengecewakan sudah sepatutnya menjadi acuan bagi KPK berbenah diri untuk tahun 2025 mendatang.

Pilihan Editor: Eks Direktur KPK: Keberanian Mentersangkakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Harus Dijaga Konsistensinya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus