Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Penyebab Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Masih Belum Diketahui, Ditemukan di Dalam Mobil

Penyebab meninggalnya Ferry Mursyidan Baldan masih belum diketahui. Dia ditemukan di dalam mobil di basement Hotel Bidakara.

2 Desember 2022 | 17.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ferry Mursyidan Baldan. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia hari ini Jumat, 2 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Penyebab kematian Ferry hingga saat ini masih belum diketahui,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua RT kediaman Ferry di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Taufan (59), menyatakan keluarga Ferry dirinya mendapatkan kabar pasca Shalat Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keluarga baru dapat kabar setelah salat Jumat dari Hotel Bidakara kalau Pak Ferry itu sudah tidak ada. Dia di dalam mobil, jadi di (parkiran) basement," kata Taufan saat ditemui wartawan.

Taufan masih belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya mantan Menteri Agraria tersebut. Hanya saja, istri Ferry sempat menceritakan riwayat medis yang bersangkutan. 

“Menurut istrinya sih punya diabet, dan kemarin katanya agak sakit gigi,” kata Taufan.

Ferry meninggalkan rumah sejak Kamis pagi

Dia menyatakan Ferry meninggalkan rumahnya itu pada pada Kamis pagi kemarin, 1 Desember 2022.  Akan tetapi istrinya tak bisa menghubunginya sampai malam hari.

"Kemarin ada acara di Hotel Bidakara. Sore malam telepon (istri) nggak aktif, kok nggak ada kabarnya. Sampai tadi setelah Jumatan dapat kabar dari Bidakara Pak Ferry itu ditemukan di basement dalam mobilnya," kata Taufan. 

Menurut Taufan, saat meninggalkan rumah pada Kamis pagi, Ferry dalam kondisi sehat. Taufan pun mengaku kaget mendengar warganya tersebut meninggal.

"Biasa aja, sehat-sehat aja. Kemarin hari masih ketemu sama saya kok, tiap hari ketemu. Kalau pagi  ketemu tegur-teguran," kata dia.  

Taufan menyatakan jenazah Ferry pun langsung dibawa dari Hotel Bidakara ke rumah duka di Jalan Anggrek Cendrawasih IX No.24, Slipi, Jakarta Barat. 

Profil singkat Ferry Mursyidan Baldan

Ferry Mursyidan Baldan merupakan politikus senior yang sempat bergabung dengan sejumlah partai politik. Di awal karir politiknya, dia bergabung dengan Partai Golkar

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI itu lantas hengkang ke Partai NasDem pada 2011. Posisi NasDem yang ikut mengantarkan Presiden Jokowi memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 membuat Ferry kemudian dipercaya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional. Akan tetapi dia hanya menjabat selama dua tahun sebelum akhirnya digantikan oleh Sofyan Djalil.

Sebagai anggota DPR, Ferry sempat terlibat dalam berbagai pembahasan rancangan undang-undang. Dia sempat menjadi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, dan Wakil Ketua Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.  

Setelah beberapa tahun tak menjabat posisi apa pun di dunia politik, nama Ferry Mursyidan Baldan kembali muncul pada 2018. Saat itu, dia didapuk sebagai Direktur Tim Relawan Pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ferry sempat menyatakan bahwa dirinya tak lagi aktif di NasDem, namun tak menjelaskan apakah dirinya bergabung dengan Partai Gerindra atau tidak.

Ferry Mursyidan Baldan meninggal dalam usia 61 tahun. Mantan Ketua Umum PB HMI itu meninggalkan seorang istri, Hanifah Husein. 

Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan pada Jumat, 2 Desember 2022 pukul 18.43 WIB. Perubahan terjadi dengan penambahan keterangan dari pihak RT terkait kepergian Ferry Mursyidan Baldan dari kediamannya pada Kamis pagi, 1 Desember 2022.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus