Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Forum Betawi Rempug, Luthfi Hakim, berpesan kepada Pramono Anung untuk menerbitkan turunan peraturan daerah yang melindungi budaya dan adat istiadat Betawi. Adapun pesan ini diharapkannya terealisasi jika Pramono Anung terpilih menjadi gubernur Jakarta dalam gelaran Pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami ingin segera ada perda atau pergub untuk turunannya bisa segera diselesaikan. Kami yakin beliau (Pramono-Rano Karno) sudah biasa untuk membuat peraturan semacam ini," ucap Luthfi, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan soal kebudayaan Betawi memang telah diatur dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta Pasal 31 tentang lembaga masyarakat adat Betawi dan pemajuan kebudayaan adat. Namun Luthfi meminta agar peraturan itu direalisasikan dan dilaksanakan secepat semaksimal mungkin.
"Sebagaimana selama ini kami perjuangkan bersama FBR. Itu yang kami minta untuk diadakan produk-produk hukum Betawi dan segala turunannya," ucap Luthfi.
Lebih lanjut, Luthfi juga berharap Pramono-Rano Karno bersedia menandatangani dokumen kesanggupan melindungi budaya dan adat Betawi, jika mereka terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Sementara itu, calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyanggupi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Betawi. Dia menyebut bahwa kebijakan itu bukan sebuah hal yang sulit untuk diterbitkan, apalagi dengan jabatan dia yang sudah puluhan tahun di pemerintahan.
"Saya 10 tahun biasa membuat aturan-aturan seperti ini dan memang saya dan Bang Doel sebelum menjadi calon gubernur pun sudah ingin membuat peraturan yang diperjuangkan oleh Kiai Luthfi," ucap Pramono.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil Ingin Buat Perda soal Pembentukan Lembaga Adat dan Budaya Betawi