Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETUA Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia atau MUI K.H. Ahmad Zubaidi mengatakan pendakwah atau dai harus lebih menjaga lisan saat berdakwah pada era digital saat ini. Menurut dia, jika para ulama atau tokoh agama tidak mencontohkan hal yang baik dan tidak berhati-hati dalam berdakwah, bisa mengurangi esensi nilai keislaman yang disampaikan, serta dapat mendegradasi kredibilitas pendakwah.
“Konteksnya supaya dakwah itu bisa terus berjalan dengan baik. Selain itu, agar para dai di Indonesia tetap diapresiasi oleh masyarakat,” kata Zubaidi di Jakarta pada Jumat, 13 Desember 2024.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menuturkan dakwah harus mengedepankan bahasa yang baik, sopan, dan mendidik dengan tujuan memberikan contoh yang baik kepada umat.
Dia menegaskan etika, adab, atau tata krama adalah pendidikan dasar yang harus dimiliki para dai di samping pendidikan ilmu. Kalau hanya mengedepankan ilmu tanpa adab, kata dia, bisa jadi akan menimbulkan sikap sombong dan angkuh dalam berdakwah.
Karena itu, dia mengimbau para dai berhati-hati dalam memilih kata atau bahasa agar tidak melukai pendengar dari dakwahnya. Dalam berdakwah, seharusnya justru memberikan perhatian dan memberikan kasih sayang dengan nilai-nilai Islam yang luhur.
“Kalau sudah punya tata krama, adab, etika, dan akhlak, insyaallah ilmunya nanti juga akan bisa bermanfaat lagi dan ilmunya lebih tinggi dengan berkarakter yang baik,” ucapnya.
Bila tidak menjaga lisan dengan baik, dia mengkhawatirkan terbuka kemungkinan hal itu akan dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk saling ‘mengadu domba’ umat Islam maupun organisasi dengan tujuan menciptakan konflik.
Zubaidi memandang penting berlatih public speaking, retorika, atau sisi humor guna membumbui dakwah agar tidak kaku. Namun tidak boleh sampai terjebak dengan pemilihan kata yang justru bisa melukai orang lain.
“Tolong juga mulai mempelajari mulai berlatih untuk ceramah dengan gaya-gaya yang di dalamnya ada humor yang baik sehingga nanti makin lama akan mumpuni ilmunya,” kata dia.
MUI Sambut Baik Ide Sertifikasi Juru Dakwah
Sebelumnya, MUI menyambut baik gagasan program sertifikasi juru dakwah. Namun Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan lebih senang menggunakan istilah program penguatan kompetensi juru dakwah ketimbang sertifikasi. Alasannya, istilah sertifikasi terkesan formalistik dan penyeragaman.
“Kalau program sertifikasi juru dakwah hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustaz dan kiai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan,” kata Zainut dalam keterangan resmi pada Kamis, 12 Desember 2024.
Zainut mengatakan program penguatan kompetensi juru dakwah bertujuan meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan.
Materi yang disampaikan bisa meliputi isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, literasi media digital, penanggulangan terorisme, strategi dakwah di kalangan gen Z, dan lain sebagainya.
“Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya," kata mantan Wakil Menteri Agama itu.
Di samping itu, program penguatan kompetensi juga diharapkan agar para juru dakwah bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.
Namun Zainut mengatakan program ini harus bersifat sukarela, bukan sebuah keharusan atau mandatory. Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama atau Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islam, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta.
“Bahwa setelah mereka mengikuti program penguatan kompetensi kemudian diberikan sertifikat itu tidak masalah,” kata Zainut.
Kemenag Mengkaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengatakan Kemenag tengah mengkaji usulan untuk mensertifikasi juru dakwah. Usulan untuk mensertifikasi pendakwah itu mengemuka setelah kontroversi pernyataan Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok penjual es teh.
“Sedang kami kaji (sertifikasi pendakwah)," kata Nasaruddin kepada awak media di Istana Merdeka, Senin, 9 Desember 2024.
Nasaruddin tidak menjelaskan lebih rinci mengenai perkembangan kajian itu. Dia hanya mengatakan Kemenag sedang mengkaji usulan tersebut.
Usulan sertifikasi pendakwah datang dari Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq. Dia meminta Kemenag melakukan sertifikasi terhadap juru dakwah untuk memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
Usulan Maman ini merupakan respons atas pernyataan pendakwah Miftah Maulana yang mengolok-olok penjual es. Pernyataan Miftah ini menjadi sorotan berbagai kalangan karena statusnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Miftah lantas menyatakan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kediamannya, Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 6 Desember 2024. “Keputusan mundur ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat Indonesia," kata Miftah.
Maman mengatakan kasus Miftah tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik. Maman mengatakan pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun sumber-sumber klasik.
Ia menambahkan, ulama juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Maman menekankan, pendakwah tidak boleh mengucapkan bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok orang lain saat berdakwah.
Presiden Prabowo merespons usulan tersebut. Dia mengatakan pemerintah akan melihat terlebih dahulu usulan sertifikasi juru dakwah itu. Prabowo membuka peluang untuk meminta pendapat berbagai pihak mengenai usulan tersebut.
“Mungkin mereka akan kasih masukan, (seperti) majelis ulama, kalangan dari ormas keagamaan, dan sebagainya,” kata Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Hendrik Yaputra, Daniel A. Fajri, dan Antara berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan editor: Respons DPR terhadap Ide Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini