Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PKS Sebut Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe Jadi Pukulan Telak untuk Otorita IKN

Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN.

3 Juni 2024 | 21.16 WIB

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Wikipedia/Antarafoto
Perbesar
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Wikipedia/Antarafoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan prihatin dengan mundurnya Ketua Otorita Ibu Kota Negara (Otorita IKN) Nusantara Bambang Susantono beserta wakilnya, Dhony Raharjoe dari jabatan mereka. Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, pengunduran diri keduanya menjadi pukulan telak untuk Otorita IKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suryadi mengatakan Bambang dan Dhony adalah dua orang yang memiliki peran krusial dalam Otorita IKN. “Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Apalagi, kata Suryadi, Bambang dan Dhony adalah orang-orang yang memiliki pengalaman luas di bidang tata kota. Contohnya, Bambang pernah menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara Dhony juga pernah menjadi pimpinan perusahaan pengembang swasta.

Suryadi menilai penyesuaian yang dibutuhkan pasca pengunduran diri keduanya sebagai ketua dan wakil ketua Otorita IKN akan menambah beban lembaga tersebut. Apalagi, kata dia, perkembangan IKN Nusantara saat ini masih jauh dari target, baik secara fisik maupun finansial 

“Sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun,” ucap Suryadi. Padahal, kata dia, investasi yang ditargetkan masuk ke IKN hingga akhir tahun ini mencapai Rp 100 triliun.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengumumkan Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN telah terbit. Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.

Namun, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN. "Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus