Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PMI Versi Agung Laksono: Dari Munas Tandingan hingga Pelantikan Pengurus

Agung Laksono mengatakan, dualisme kepengurusan tidak akan menghambat jalannya organisasi.

19 Desember 2024 | 09.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Agung Laksono dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia atau PMI dalam musyawarah nasional (munas) tandingan yang berlangsung di Jakarta, pada Ahad, 8 Desember 2024. Agung kemudian melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat (PP) PMI pada Rabu malam, 18 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut rangkaian perjalanan Ketum PMI versi Agung, mulai dari Munas PMI ke-22 hingga pelantikan Dewan Kehormatan dan PP PMI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sidang pleno kedua Munas PMI ke-22 pada Ahad, 8 Desember 2024, Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali terpilih menjadi Ketum PMI periode 2024-2029. Ketua Panitia Munas PMI Fachmi Idris mengatakan, JK adalah satu-satunya calon yang memenuhi syarat.

Adapun Agung yang juga mencalonkan diri sebagai Ketum PMI disebut tidak mencapai ambang batas 20 persen dari jumlah suara sah. Namun, Agung menilai keputusan panitia tersebut tidak kompeten dan tidak adil.

Ia mengklaim telah mengantongi dukungan 240 dari 329 peserta Munas, yang menurutnya telah melampaui ambang batas dukungan 20 persen. Agung menjelaskan bahwa pencalonannya bertujuan membawa suasana pembaruan dalam tubuh PMI.

"Itu bukan ganti orangnya saja, melainkan juga aturan-aturannya. Aturan kita itu agak mundur, dulu misalnya di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) itu dibatasi masa jabatan itu dua kali, tiba-tiba dihilangkan, nah ini harus dikejar dan diubah," kata Agung, seperti dikutip dari Antara.

Gelar munas tandingan

Merasa tidak diakomodasi dalam munas resmi, kubu pendukung Agung memutuskan untuk menggelar munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Ahad, 8 Desember 2024. Agung terpilih sebagai Ketum PMI versi munas tandingan ini.

Sekretaris Jenderal PMI versi Agung, Ulla Nuchrawaty, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena munas resmi dinilai tidak transparan dan tidak demokratis. 

"Situasi sudah tidak kondusif, dan kami harus mempertanggungjawabkan dukungan pengurus daerah yang telah dipercayakan kepada Mas Agung," kata Ulla saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2024.

Ulla mengatakan, panitia munas resmi tidak memberikan ruang bagi pengurus daerah untuk menyampaikan pendapat. Kondisi ini memicu sejumlah pengurus daerah menarik diri dan menyelenggarakan munas tandingan yang kemudian memilih Agung sebagai Ketum PMI periode 2024-2029.

"Mereka yang punya pandangan lain tidak diperkenankan untuk menginterupsi atau memberi masukan," kata Ulla.

Menurut Ulla, Munas tandingan tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengurus daerah yang merasa aspirasinya tidak terwakili, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keinginan anggota PMI di daerah.

Pelantikan pengurus

Ketum PMI versi Agung resmi melantik jajaran anggota Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI. Pelantikan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu malam, 18 Desember 2024.

"Apakah saudara bersedia menjalankan tugas dan prinsip kepalangmerahan," kata Agung. Seluruh jajaran pengurus dan dewan kehormatan kompak menjawab bersedia.

Dalam sambutannya, Agung mengatakan kepengurusan yang baru dilantik akan bertugas hingga 2029.

Dia mengatakan meskipun tengah berada dalam dualisme kepemimpinan, PMI harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Seperti diberitakan banyak media, hal itu jangan mengganggu pengurus PMI dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Agung menambahkan, terbentuknya kepengurusan PMI di bawah pimpinannya terwujud berkat dukungan lebih dari 20 persen peserta Munas. Selain itu, di juga mengklaim mendapat dukungan dari PMI di 11 provinsi dan 57 kabupaten/kota. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada PMI di kabupaten/kota dan provinsi yang mendukung saya," katanya.

Ditemui usai melantik jajaran pengurus PMI, Agung mengatakan akan tetap menjalankan fungsi dan tugas PMI.

“Tugas kemanusiaan tidak boleh berhenti karena kepengurusan PMI belum ditetapkan pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan meski belum ditetapkan, jajarannya berencana akan mengunjungi daerah terdampak bencana seperti di Sukabumi, Jawa Barat. Sembari menunggu penyelesaian dualisme kepengurusan, Agung mengatakan, kegiatan kepalangmerahan tetap berjalan seperti biasa.

“Kami bekerja terus, kami sudah ke Kemayoran, besok ke Sukabumi, hari Minggu ke Bandung. Jadi kegiatannya jalan terus,” katanya.

Dia mengatakan dualisme kepengurusan tersebut dipastikan tidak akan menghambat jalannya organisasi. Namun demikian, dia berharap proses penyelesaian dualisme itu bisa berjalan cepat.

“Selain tetap menjalankan kerja kepalangmerahan, kami akan fokus agar dualisme harus diakhiri, semakin cepat semakin baik, jangan sampai mengganggu kegiatan kemanusiaan,” kata Agung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus