Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEMATIAN Wahyu Hidayat, praja asal Jawa Barat, setahun lalu, sebetulnya telah mendorong perubahan. Departemen Dalam Negeri sudah memutuskan untuk menyatukan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan Institut Ilmu Pemerintahan yang berada di Cilandak, Jakarta. Kurikulum dan sistem pembinaannya pun dibenahi.
Buat mencegah terulangnya aksi kekerasan, resep yang sederhana pun dicoba. Pimpinan STPDN mengisolasi praja tingkat satu dari senior-seniornya. Caranya, selama satu tahun praja tingkat satu menjalani pendidikan di kampus IIP di Cilandak. Setelah itu, barulah mereka dibawa ke STPDN Jatinangor. Dua tersangka pelaku pemukulan Ichsan Suheri, yakni Nurmansyah Putra dan Iman Suhery, adalah angkatan pertama program peleburan itu.
Ternyata, suasana baru di IIP tidak membawa banyak perubahan. Hanya dua bulan setelah pindah ke kampus Jatinangor, Nurmansyah dan Iman, diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu. Kebetulan saat itu Ichsan bersama calon praja lainnya sedang mengikuti kegiatan di Jatinangor.
Semua itu terjadi mungkin karena perubahan kurikulum yang belum tuntas. Penggabungan STPDN dan IIP pun belum rampung dan direncanakan baru benar-benar selesai pada 2005.
Sampai saat ini, para praja STPDN masih belajar dengan pola lama. Salya (bukan nama sebenarnya), 20 tahun, praja tingkat dua asal Sulawesi Selatan, mengaku tak ada perbedaan cara belajar semasa ia di kampus Cilandak dengan di Jatinangor.
Setiap hari, Salya dan rekan-rekannya yang tinggal di barak khusus mahasiswa diwajibkan bangun pagi. "Tugas pertama kami adalah lari pagi dan dilanjutkan dengan apel pagi," katanya. Baru setelah itu mereka masuk kelas untuk menerima pelajaran hingga tengah hari. Setelah diselingi istirahat selama satu jam, mereka kembali diwajibkan masuk kelas hingga pukul 16.00 WIB.
Selepas ini hingga waktu salat isya adalah waktu bebas. Tapi setelah itu mereka diwajibkan belajar di baraknya masing-masing hingga pukul 21.00 WIB. Selama belajar mereka harus benar-benar serius, sebab para pengasuhnya?para alumni STPDN sendiri?selalu mengawasi.
Pukul 22.00 WIB adalah waktu tidur. Pada jam ini, tak diperbolehkan ada kegiatan apa pun selain tidur. Kalau ada yang ketahuan belum tidur, para pengasuh yang selalu mengawasi setiap malam akan memberi sanksi. Walau begitu, tetap saja ada yang bandel. Kadang-kadang ada yang merokok di jam tidur ini. Kalau ketahuan, hukumannya push-up 10 kali atau lari keliling lapangan upacara di tengah kampus.
Menurut Salya, hukuman yang ada di kampusnya itu cuma hukuman fisik seperti push-up, sit up, atau lari keliling lapangan saja. "Tak ada pemukulan," katanya. Hukuman lain yang sering diberikan, antara lain membuat pidato dalam bahasa Inggris lalu dibacakan di tengah-tengah teman-teman satu barak. "Pengasuhlah yang menjatuhkan hukuman," katanya.
Rian Suryalibrata, Ahmad Fikri (Bandung)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo