Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polemik Formula E Setelah Pemeriksaan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa tim penyelidik KPK seputar penganggaran Formula E selama 11 jam. Anies mengaku senang karena berkesempatan membantu KPK dalam memperjelas balapan jet darat tersebut.

8 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 7 September 2022. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Anies mengaku sudah memberi keterangan dengan jelas perihal Formula E ke KPK.

  • Muncul dugaan program Formula E Pemprov DKI sudah dipolitisasi pihak tertentu.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa selama 11 jam dalam penyelidikan dugaan penyimpangan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta. Pemeriksaan terhadap Anies itu berakhir pukul 20.30 WIB, kemarin, 7 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seusai pemeriksaan, Anies Baswedan mengaku sudah memberi keterangan dengan jelas sesuai dengan pertanyaan tim pemeriksa KPK. Ia berharap polemik Formula E menjadi lebih terang setelah dirinya memberikan keterangan kepada KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," kata Anies, di gedung KPK, Rabu malam, 7 September 2022.

Mantan Menteri Pendidikan ini mengaku senang karena bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugas. Meski begitu, ia enggan mengungkapkan keterangan yang disampaikannya kepada tim KPK.

Awal tahun ini, KPK mulai menyelidiki potensi korupsi dalam penyelenggaraan Formula E tersebut. Pemeriksaan ini berlangsung di tengah penyelenggaraan jet darat listrik itu di Sirkuit E-Prix Internasional Jakarta, kawasan Ancol, Jakarta Utara, Juni lalu. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 7 September 2022. ANTARA/Aprillio Akbar

Hingga saat ini, tim penyelidik KPK sudah memeriksa sejumlah orang, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Komisi E DPRD Iman Satria, serta dua Wakil Ketua Komisi E DPRD, yaitu Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Syahrial. Lalu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto; serta mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Setelah diperiksa pada Maret lau, Prasetyo menduga ada ijon atau dana pinjaman pemerintah DKI Jakarta kepada Bank DKI untuk membayar fee perhelatan Formula E. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Pemprov DKI telah memberikan commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) sebelum Badan Anggaran DPRD mengetuk proses perencanaan anggaran. Ia menyebutkan ada uang Rp 180 miliar yang dikeluarkan pemda lewat Bank DKI sebelum APBD disahkan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, berharap pemanggilan Anies tersebut dapat memperjelas penggunaan dana dalam pelaksanaan Formula E. Ia mengatakan, dalam rapat evaluasi pelaksanaan pertanggungjawaban APBD pada pekan lalu, terungkap bahwa audit belum dilaksanakan karena tidak ada kantor akuntan yang baik bersedia mengauditnya.

Gilbert juga menyoroti tambahan anggaran Formula E sebesar Rp 90 miliar yang tak pernah dibuka dalam rapat dengan DPRD. "KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui wewenang," kata Gilbert.

Adapun Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan selama ini DPRD DKI hanya mengetahui sekilas ihwal pendanaan Formula E dari pemberitaan media massa. "Enggak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur," kata Anggara.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di DPRD DKI Jakarta ini mengatakan fraksinya akan tetap melanjutkan proses interpelasi agar Anies menjelaskan pendanaan balapan jet darat listrik tersebut.

Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto, menduga ada politisasi dalam isu Formula E tersebut. Apalagi anggota DPRD dari PSI dan PDIP ditengarai terus-menerus mempolitisasi dan memprovokasi program Pemprov DKI tersebut, padahal mayoritas anggota DPRD sudah menyetujuinya.

Ia mengingatkan bahwa tahun ini merupakan bagian dari tahun politik menjelang Pemilu 2024. Tahun politik biasanya disertai drama dan sandera politik serta potensi “korupsi politik” yang semakin kuat dan bakal menciptakan kegaduhan. Kondisi itu bisa membuat semakin rapuhnya proses penegakan hukum yang autentik. Ia pun berharap terjadi proses penegakan hukum autentik yang berpijak pada kepastian dan keadilan.

Mantan Wakil Ketua KPK ini juga menyoal langkah KPK selanjutnya setelah pemeriksaan Anies. "Apakah pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?" kata Bambang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan Formula E hingga tiga tahun ke depan. Padahal pembayaran proyek itu tidak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Alexander menduga pembayaran itu telah melanggar aturan, sehingga KPK menyelidikinya.

HENDARTYO HANGGI | LANI DIANA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus