Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi Militer Angkatan Darat belum menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap tentara yang diduga terlibat kekerasan kepada penghuni kerangkeng manusia.
Tujuh tentara dan lima polisi ditengarai terlibat tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia di Langkat.
Propam sudah memeriksa empat anggota Polres Langkat dan satu anggota Polres Binjai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat masih menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. Hingga saat ini, Polisi Militer belum menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan disampaikan jika sudah selesai," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Tatang Subarna, saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 Maret 2022.
Sebelumnya, Kepala Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letnan Jenderal Chandra W. Sukotjo, mengatakan lembaganya akan melakukan gelar perkara penyelidikan tersebut pada 18 Maret lalu. Ia mengatakan tim penyelidik TNI akan menaikkan status kasus menjadi penyidikan seusai gelar perkara.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat itu. Misalnya, LPSK menemukan tujuh anggota TNI yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia. Ketujuh anggota TNI itu adalah Letnan Kolonel WS, Pembantu Letnan Satu SG, Sersan Dua S, Sersan Mayor R, Sersan Kepala PT, Sersan Satu LS, dan Sersan Satu MFS.
Peran tujuh anggota TNI itu berbeda-beda. WS diduga merupakan rekan bisnis Terbit Rencana Perangin Angin. SG, S, PT, dan LS diduga telah menganiaya penghuni kerangkeng. R berperan sebagai pengawas kerangkeng. Lalu MFS diduga sebagai pemburu penghuni kerangkeng yang kabur.
Chandra dan Tatang tidak merespons upaya konfirmasi Tempo mengenai nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat tersebut. Mereka juga belum mengungkap jumlah anggota TNI yang diperiksa oleh Polisi Militer.
Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letnan Kolonel Agus Subur Mudjiono, sebelumnya mengatakan tim Polisi Militer sudah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut. "Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," katanya, awal Maret lalu.
Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara, menyampaikan keterangan perihal hasil pemantauan dan penyelidikan kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di kantor Komnas HAM, Jakarta, 2 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.
Di samping anggota TNI, sejumlah personel kepolisian juga diduga terlibat kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia ini. Sesuai dengan temuan LPSK, ada lima polisi yang diduga terlibat. Kelimanya berinisial Ajun Komisaris HS, Ajun Inspektur Satu RS, Brigadir Kepala NS, Brigadir Satu YS, dan Brigadir Dua ES. Peran mereka, antara lain, ditengarai menganiaya dan menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah mengusut dugaan keterlibatan lima polisi tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara sudah memeriksa lima polisi yang diduga terlibat itu. Lima anggota kepolisian yang diperiksa tersebut terdiri atas seorang perwira dan empat orang berpangkat brigadir.
"Empat personel Polres Langkat dan satu dari Polres Binjai diperiksa Bidang Propam," kata Hadi Wahyudi, kemarin.
Juru bicara keluarga Terbit Rencana Perangin Angin, Sangap Surbakti, mengakui bahwa ada keterlibatan anggota TNI dan polisi dalam pengelolaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat itu. Alasannya, kata dia, tempat tersebut sejak awal didirikan merupakan bagian dari program pembinaan anggota Pemuda Pancasila setempat.
SAHAT SIMATUPANG (MEDAN) | IMAM HAMDI | MAYA AYU PUSPITASARI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo