Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta: Sakit Hati

Pelaku pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta menyebut aksinya dilatarbelakangi perasaan sakit hati dan keinginan menguasai barang korban.

25 Agustus 2023 | 21.05 WIB

Lokasi penemuan jenazah seorang dosen perempuan UIN Raden Mas Said di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dosen berinisial WD itu ditemukan tewas pada Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
material-symbols:fullscreenPerbesar
Lokasi penemuan jenazah seorang dosen perempuan UIN Raden Mas Said di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dosen berinisial WD itu ditemukan tewas pada Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap WD, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, WD, dengan tersangka Dwi Feriyanto alias Feri bin Suwanda berlatar belakang sakit hati. Pelaku mengaku sakit hati lantaran pernah dimarahi terkait pekerjaannya sebagai tukang bangunan yang membantu renovasi rumah korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku mengaku perbuatannya telah menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban. Namun selain motif sakit hati, pelaku juga ingin menguasai harta milik korban di antaranya pelaku mengambil handphone milik korban," ujar Sigit saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sigit menuturkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka berawal pada hari Senin, 21 agustus 2023, saat pelaku sedang bekerja sebagai tukang bangunan di sekitar rumah tinggal korban. Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban bersama beberapa temannya. Korban datang ke lokasi tempat kerja pelaku dan teman temannya tersebut dengan tujuan mengecek proses renovasi rumah miliknya. 

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, kejadian itu terjadi pada sekira pukul 08.30 WIB, korban menggerutu kepada pelaku dengan perkataan 'Tukang kok amatiran' selama kurang lebih 30 menit.

Pada awalnya pelaku tidak menggubrisnya, namun pada saat teman-teman pelaku mengerjakan bagian lain dari rumah korban tersebut, dan pelaku mengerjakan penataan batu bata, pelaku mendengar ucapan dari korban tersebut hingga membuatnya sakit hati karena pelaku merasa sudah bekerja dengan baik.

Merasa dendam, pelaku pun berencana membunuh korban pada malam harinya. Namun lantaran pelaku saat itu belum memiliki keberanian untuk menjalankan niatnya maka pelaku menunggu sampai dengan 2 hari. Hingga pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban.

Pelaku lalu mengambil pisau pemotong daging yang dimilikinya, dan kemudian pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff yang menutupi wajah pelaku yang pelaku simpan di rumahnya. Kemudian pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju rumah yang ditinggali korban selama rumah korban direnovasi. 

Pada Rabu malam itu pelaku masuk ke dalam rumah dengan naik ke atap tempat tinggal korban melalui pagar samping kanan, kemudian pelaku naik samping kanan rumah korban tersebut lalu masuk ke rumah korban melalui dak belakang tempat menempatkan tandon air di tempat tinggal korban. 

Berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian melihat korban sedang tertidur di atas kasur di ruang tamu. Pelaku lalu menempelkan pisau pemotong daging yang dibawanya tersebut ke leher korban agar korban diam dan tidak berteriak. Namun, ternyata korban malah kaget dan ingin berteriak, lalu pelaku menekan leher korban dengan menggunakan jempol kurang lebih 5 menit sampai dengan korban merasa lemas.

Pelaku pun mengancam membunuh korban dan menyuruhnya diam. Namun ternyata korban justru berteriak minta tolong berusaha merebut pisau yang dibawa oleh pelaku. Merasa emosi, pelaku berhasil menguasai pisau pemotong daging tersebut, dan kemudian menebaskan pisau ke pipi sebelah kanan korban, dan kemudian menusukan pisau itu ke leher korban hingga korban meninggal dunia. 

Pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membersihkan darah korban yang terkena pakaian pelaku di kamar mandi, lalu kemudian pelaku kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompat pagar dan kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya. 

Menggunakan sepeda motor, pelaku menuju persawahan Lor Dewo, dan kemudian membakar pakaian yang dikenakannya saat menghabisi nyawa korban. Selanjutnya pelaku menuju ke sungai yang berada di selatan Stasiun 

Gawok untuk membuang pisau untuk menghabisi nyawa korban lalu pelaku pulang ke rumah.

Hingga akhirnya jasad DW ditemukan keesokan harinya, Kamis siang, 24 Agustus 2023. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat dini hari, 25 Agustus 2023.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, pakaian korban, kasur, dan beberapa alat bukti lain.

Saat ditanya wartawan, Dwi alias Feri mengakui perbuatannya terhadap korban karena merasa sakit hati atas perkataan korban kepadanya. 

"Ya saya sakit hati karena dia mengata-ngatai saya," tutur Dwi. 

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus