Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Politikus PDIP Beberkan Strategi Menangkan Pramono Anung-Rano di Pilkada Jakarta

Duet Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP memperoleh 2.183.239 atau 50,07 persen suara dari total jumlah suara sah di pilkada Jakarta.

16 Desember 2024 | 06.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan kemenangan jagoan mereka di pilkada Jakarta merupakan buah dari suksesnya strategi yang diterapkan oleh PDIP sebagai partai pengusung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Strategi tersebut, Prasetyo menjelaskan, adalah dengan tidak menunjukkan terang identitas dan simbol partai. Sebab, terdapat beberapa kelompok yang memiliki faktor suka atau tidak dalam menentukan pilihannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tujuannya untuk menghimpun seluruh dukungan. Hasilnya sukses dan mampu menyatukan semua golongan," kata Prasetyo saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2024.

Golongan yang dimaksud, ialah ihwal berada dalam satu jalurnya pendukung Anies Baswedan atau 'Anak Abah' dengan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, maupun mengenai organisasi masyarakat Betawi seperti Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi).

Dengan terhimpunnya pelbagai dukungan ini, kata Prasetyo, kekuatan Pramono-Rano di Jakarta pun kiat menguat meski tidak menggunakan embel-embel partai. Bahkan, sejak awal Pramono-Rano sama sekali tidak menggunakan identitas PDIP sebagai partai pengusungnya.

"Warna Pramono-Rano ini orange meski diusung PDIP yang notabene merah. Representasi warna anak Jakarta," ujar politikus PDIP ini.

Koordinator relawan Pramono-Rano dari kelompok 'Anak Abah', La Ode Basir, mengatakan Pramono-Rano berhasil membuat pendukung Anies dan Ahok satu suara dalam pilkada Jakarta ini.

Menurut La Ode, kesamaan visi-misi dan program yang dimiliki Pramono-Rano, sedikit banyak mampu mempengaruhi Anak Abah untuk memberikan dukungannya. Apalagi, Anies Baswedan juga berada di barisan yang mendukung duet nomor tiga ini.

"Mereka yang mendukung Pramono-Rano, dukungannya berasal dari hati langsung," ujar La Ode.

Ketua Umum FBR Lutfi Hakim tak menampik ihwal dukungan yang diberikan kelompoknya kepada Pramono-Rano. Dia mengatakan FBR mendukung pasangan calon yang diusung PDIP ini dengan alasan keduanya adalah figur yang laik untuk dipilih guna menyelesaikan persoalan di Jakarta.

Apalagi, FBR menilai Rano sebagai figur yang telah membawa budaya Betawi ke kancah internasional. "Itu alasan mengapa keluarga besar FBR bahu-membahu mendukung Pramono-Rano," kata Lutfi.

Ketua Forum Komunikasi Anak Betawi Abdul Ghoni berpendapat serupa. Ia mengatakan Pramono-Rano merupakan kandidat yang mampu menjaga harkat dan martabat budaya Betawi, terutama Rano Karno yang dianggap telah mengenalkan dan menjaga nilai-nilai budaya Betawi.

"Forkabi Jakarta satu komando memilih nomor 3 untuk kepentingan masyarakat Betawi," kata Ghoni, 16 Oktober 2024.

Rano Karno dikenal luas masyarakat setelah sukses membintangi sinetron berjudul 'Si Doel Anak Sekolahan' yang mengisahkan kehidupan keluarga Betawi di tengah zaman kontemporer.

Adapun Pramono-Rano dipastikan menjadi pemenang pilkada Jakarta setelah hasil rekapitulasi suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada Ahad, 8 Desember lalu, mencatatkan mereka sebagai pasangan dengan jumlah perolehan suara paling banyak di antara kedua pasangan calon lainnya. 

Duet Pramono-Rano yang diusung PDIP memperoleh 2.183.239 atau 50,07 persen suara dari total jumlah suara sah di pilkada Jakarta, yaitu 4.714.393 suara.

Pramono-Rano kian pasti memperoleh kemenangan setelah dua pesaingnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mempersoalkan hasil rekapitulasi suara KPU dengan cara mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. 

Dengan begitu, aturan mengenai pilkada Jakarta berjalan dua putaran sebagaimana Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Jakarta tak berlaku. Sebab, duet Pramono-Rano memperoleh suara lebih dari 50 persen, yaitu 50,07 persen.

Pilkada Jakarta dua putaran dapat dilakukan apabila tidak ada satu pun pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50 persen. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus