Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kota Surakarta membuat terobosan dengan membentuk Tim Pengurai Kerumunan (TPK) dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Solo, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim TPK Polresta Surakarta ini, akan diturunkan saat berlangsungnya pemungutan suara Pilkada 2020, " kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Solo, Minggu 6 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres mengatakan pihaknya akan bentuk lima tim TPK yang masing-masing kelompok bertugas pada setiap wilayah kecamatan dan setiap tim dipimpin oleh seorang perwira Polsek setempat.
Kapolres menjelaskan tugas tim TPK tersebut akan bergerak di wilayah hukum Polsek masing-masing untuk memburu kerumunan dan cara bertindak (CB) yang jelas.
Pada hari H pemungutan suara Pilkada 2020, TPK akan bergerak dengan setiap tim sebanyak 40 personel, baik itu dengan mengendarai kendaraan roda empat maupun roda dua, dan dipimpin seorang perwira.
"Kami meminta tidak ada kerumunan selama pandemi COVID-19, karena kerumunan massa akan sangat rentan terhadap penyebaran virus corona secara masif," kata Kapolres.
Tim TPK tersebut selain bergerak di wilayah hukum polsek masing-masing untuk memburu dan mengurai serta bubarkan kerumunan massa, juga bisa dipanggil oleh petugas pengamanan di setiap TPS. Jika TPS ada kerumunan sehingga personil petugas TPS tetap fokus pada tugasnya di TPS.
"Petugas pengamanan di setiap TPS jika mengetahui ada kerumunan langsung memberikan informasi kepada TPK langsung datang ke lokasi membubarkan kerumunan itu," kata Kapolres.
Petugas pengamanan selain menjaga TPS, dia diharapkan juga memberikan imbauan jika ada kerumunan untuk membubarkan diri. Namun, jika tidak mau bubar maka petugas pengamanan TPS bisa memanggil TPK untuk datang ke lingkungan TPS guna membubarkan kerumunan.