Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.

30 April 2023 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nenny Febriany Abdul Karim Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tak lama usai mengikuti pendidikan Guru Penggerak pada akhir 2021, Nenny Febriany Abdul Karim langsung diangkat menjadi Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara. Nenny diangkat menjadi kepala sekolah pada Februari 2022 setelah kurang lebih sembilan bulan mengikuti pendidikan Guru Penggerak pada April-Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama mengikuti pendidikan Guru Penggerak, Nenny mendapat berbagai ilmu yang bermanfaat mulai dari kepemimpinan hingga menciptakan metode pembelajaran menyenangkan.  “Dari situ, kami terbantu menghadapi anak-anak karena ketika menjadi kepala sekolah banyak tantangan,” ujar Nenny di Ternate pada Kamis, 27 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tantangan yang dimaksud salah satunya adalah mendorong perubahan pola pikir guru agar lebih terbuka. Di sekolahnya, banyak guru yang berusia 50 tahun ke atas. Mereka belum melek teknologi. Padahal, kata Nenny, teknologi termasuk komponen yang diandalkan dalam misi perubahan pendidikan agar lebih baik.

“Setelah menjadi kepala sekolah, berangsur-asur guru-guru sudah bisa menggunakan laptop dan juga masuk ke Kurikulum Merdeka. Karena guru juga harus mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Menjadi Guru Penggerak, Nenny belajar bagaimana merangkul siswa. Siswa diajak berdiskusi tanpa harus dicekoki berbagai hafalan. Metode ini, menurut dia, membuat siswa lebih senang belajar. 

Kepala Balai Guru Penggerak Maluku Utara Subagiana mengatakan program Guru Penggerak tahun ini menjangkau 10 kkota/kabupaten di lebih dari 100 satuan pendidikan. Saat ini, kata dia, sedang berlangsung lokakarya 7 pendidikan Guru Penggerak angkatan ke-6.

Subagiana memastikan pendidikan Guru Penggerak tak meninggalkan siswa di kelas karena belangsung secara hybrid dan dilakukan di masing-masing kota. “Ketika luring, pengajar praktik yang berkunjung ke sekolah,” ujarnya.

Adapun BGP bertugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. Dia pun mendorong agar sekolah-sekolah bisa mengirimkan guru mengikuti program Guru Penggerak. Salah satunya adalah SMAN 4 Ternate.Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku Utara Santoso (paling kanan) dan Kepala Balai Guru Penggerak Maluku Utara Subagiana (kedua dari kanan) bersama tim dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ketika berkunjung ke SMAN 4 Ternate pada 27 April 2023. Dokumentasi: Humas Dikti Kementerian Pendidikan.

Kepala Sekolah SMAN 4 Ternate Kandacong mengatakan ada dua orang guru yang mengikuti pendidikan Guru Penggerak di sekolahnya pada tahun ini. Guru-guru tersebut, kata dia, membawa perubahan yang baik terhadap sekolahnya.

“Mereka yang ikut pendidikan Guru Penggerak menularkan praktik baik ke guru lain sehingga ada perubahan dalam berkomunikasi dengan siswa,” ujar.

Menurut dia, perubahan itu yakni bisa mengenal dan memahami karakter siswa. Sebelumnya, interaksi atau komunikasi cenderung satu arah dan kaku. Namun, kini komunikasi menjadi dua arah dan siswa lebih terbuka. 

Guna memastikan mutu pendidikan yang baik serta implementasi Guru Penggerak berjalan mulus, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku Utara Santoso mengatakan pihaknya melakukan pendampingan atau advokasi bersama pemerintah daerah. “Kami melakukan proses penjaminan mutu, kami mengawal agar implementasi aturan Kementerian Pendidikan termasuk Kurikulum Merdeka berjalan lancar dari kota hingga kabupaten,” ujarnya. 

Dukungan Pemda Jadikan Guru Penggerak Sebagai Kepala Sekolah

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mendorong guru yang mengikuti program Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. 

Berdasarkan beleid tersebut salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah adalah memiliki sertifikat Guru Penggerak. Untuk mendukung implementasi aturan itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan Ternate berkomitmen mengangkat guru penggerak yang telah memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas sekolah. 

“Kami berkomitmen implementasi aturan Kementerian Pendidikan agar dapat terwujud generasi yang berkualitas,” ujar Tauhid saat ditemui di kantornya pada 28 April 2023.

Kepala dinas Pendidikan Kota Ternate Muslim Gani mengatakan pada tahun lalu sebanyak empat guru yang mengikuti program Guru Penggerak telah diberdayakan. “Dua guru SD menjadi kepala sekolah, satu dalam proses dan dua lagi guru SMP dalam proses menjadi pengawas,” ujarnya. 

Adapun pada tahun ini 33 guru masih mengikuti pendidikan Guru Penggerak. Gani mengatakan usai pengumuman kelulusan, pihaknya akan memberdayakan guru-guru tersebut untuk dijadikan kepala sekolah ataupun pengawas. Menurut dia, guru-guru tersebut disebar ke berbagai wilayah termasuk di pulau-pulau yang jauh dan terpencil.

Untuk mendorong agar lebih banyak guru mengikuti program tersebut, Dinas Pendidikan Ternate mengadakan bimbingan teknis untuk calon guru penggerak. Setiap sekolah, kata Gani, diambil satu guru berusia di bawah 50 tahun untuk mengikuti bimbingan teknis. Mereka akan diberi pelatihan untuk mengikuti program Guru Penggerak selama tiga hari dibiayai pemerintah daerah.

Selain itu, guru yang mengikuti program tersebut juga diberikan dukungan dana untuk mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri secara offline. “Kami minta sekolah untuk mendukung sehingga mereka dapat dana BOS daerah untuk bisa mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus