Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungannya terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni dan Ahmad Dimyati Natakusumah. Dukungan itu disampaikan Prabowo melalui unggahan video yang dipublikasikan oleh Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati, Raffi Ahmad.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saudara-saudara sekalian, saya Prabowo Subianto, saya percaya saudara Andra Soni akan bekerja keras," kata Ketua Umum Partai Gerindra dalam video yang diunggah @raffinagita1717 di Instagram pada Sabtu, 23 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala negara itu meyakini bila Andra Soni bakal bekerja dengan optimal bila terpilih menjadi Gubernur Banten. Menurut Prabowo, kerja Andra Soni itu hanya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Banten.
"Bersama-sama kami akan memperbaiki kehidupan rakyat Banten," ucap Prabowo.
Andra Soni dan Ahmad Dimyati merupakan paslon yang diusung oleh sembilan partai. Mereka di antaranya ialah Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PKB, Partai NasDem, PAN, PSI, PPP, dan Partai Garuda.
Andra-Dimyati bersaing dengan paslon yang diusung oleh Partai Golkar dan PDI Perjuangan, yakni Airin Rachmi Diany serta Ade Sumardi. Paslon nomor urut 1 ini juga diusung oleh lima partai nonparlemen, yaitu PBB, Partai Gelora, Partai Umat, PKN, dan Partai Buruh.
Dukungan terbuka Presiden Prabowo terhadap peserta pilkada sebelumnya terjadi di pilgub Jawa Tengah 2024. Prabowo secara terang-terangan mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk mendukung paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju pimpinan partainya, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
“Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” kata Prabowo dalam video tersebut.
Badan Pengawas Pemilu telah menelusuri pernyataan dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi tersebut. Kesimpulan Bawaslu menyatakan bahwa video dukungan Prabowo di pilkada Jawa Tengah tersebut tidak mengandung unsur pelanggaran pemilu, baik administrasi maupun tindak pidana pemilu.
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Bawaslu RI, Rabu, 20 November 2024.
Presiden ke-7, Joko Widodo, membela Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon kepala daerah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di pemilihan kepala daerah Jawa Tengah. Jokowi mengatakan tidak ada pelanggaran dari keputusan Prabowo mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di pilkada Jawa Tengah.
"Saya sudah sampaikan dan sudah diputuskan sama Bawaslu bahwa Pasal 229 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu jelas disampaikan di situ bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk berkampanye," kata Jokowi, pada Kamis, 21 November 2024.
Pilihan editor: KPU Sumsel Minta Peserta Pilkada Copot APK sebelum Masa Tenang