Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. Tempo melihat surat undangan yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Panitia Seleksi Komisioner Kompolnas, Yenti Garnasih, mendengar ada agenda pelantikan hari ini. Namun dia tidak diundang. "Saya tahu dari itu," katanya memperlihatkan undangan pelantikan kepada salah satu calon anggota Kompolnas, melalui aplikasi perpesanan pada Selasa, 5 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain anggota Kompolnas, anggota Komisi Pemilihan Umum, wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional juga akan dikukuhkan oleh Prabowo hari ini. Pelantikan digendakan pukul 11.00 WIB.
Prasetyo Hadi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak belum merespons pesan Tempo saat ditanya agenda pelantikan.
Pansel Kompolnas menentukan ada 12 peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir. Di antaranya enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat.
Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo, dalam keterangan pada Selasa, 17 September 2024, mengatakan 12 nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya akan ada enam nama yang terpilih menjadi Komisioner Kompolnas 2024-2028.
Yenti mengaku tidak tahu menahu 6 nama yang ditentukan presiden untuk menjadi anggota Kompolnas. Adapun 6 kandidat dari unsur Pakar Kepolisian adalah Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo; Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi; Michael Marcus Iskandar Pohan; Raden Indah Pangestu Amaritasari; Dr Supardi Hamid; dan YA Triana Ohoiwutun.
Sementara enam kandidat dari unsur tokoh masyarakat Deni S.B. Yuherawan; Fitriana Sidikah Rachman; Gufron; Mochammad Choirul Anam; Mustholih; dan Yusuf.