Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden (capres) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menanggapi isu politik dinasti yang disematkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita semua dinasti, saya dinasti, saya anak Sumitro, kakek saya Margono Djojohadikusumo. Paman saya gugur untuk Republik Indonesia, kita dinasti merah putih, kita dinasti patriot, kita dinasti yang ingin mengabdi untuk rakyat," kata Prabowo usai Rapimnas di Hotel Dharmawangsa, pada Senin, 23 Oktober 2023
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo menilai tidak ada yang salah dengan Jokowi atau dinasti keluarga Jokowi jika ingin mengabadikan untuk rakyat. "Kalau dinastinya Pak Jokowi ingin berbakti untuk rakyat, salahnya di mana? Jadi berpikir yang baik, berpikir yang positif," ujarnya.
Capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini menyatakan semua sudah dewasa. Prabowo mengungkapkan selama ini tidak menggunakan sarana dan prasaran negara dalam melakukan dinas dan urusan partainya.
"Saya sendiri tidak perlu pakai sarana-prasarana negara. Saya sendiri untuk kepentingan dinas pakai sarana sendiri kita harus memberikan contoh," ungkapnya.
Sebelumnya Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mempertanyakan narasi politik yang dialamatkan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka - bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan koalisi tidak terganggu dengan isu politik dinasti.
"Dinasti politik yang ngomong siapa sih, harus lihat cermin dong, dinasti politik siapa?" kata Hashim saat ditemui usai acara Prabowo Mania 08 di Bekasi Timur pada Ahad, 22 Oktober 2023.
"Saya kira dulu, saat Mas Gibran maju sebagai calon wali kota dulu, nggak ada disebut dinasti," kata Hashim menambahkan.
Narasi dinasti politik Jokowi kembali mencuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan uji materi soal ambang batas minimal usia capres dan cawapres pekan lalu. Dari lima gugatan, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.
Dalam putusannya, MK menilai batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Putusan itu membuat putra sulung Gibran bisa bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran masih berusia 36 tahun, namun menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Putusan MK itu dinilai kontroversial karena memberi jalan bagi dinasti politik Presiden Jokowi. Ketua MK Anwar Usman tak lain adalah adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Hashim mengatakan alasan Prabowo menggaet Gibran karena sosoknya sebagai pemimpin muda. Adik Prabowo itu memberi contoh tren dunia saat ini dipimpin sosok yang muda.
Presiden Jokowi telah memberi restunya kepada anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo. Meskipun demikian, dia menyatakan tak ikut campur dalam pemilihan capres dan cawapres. Dia menyatakan hal itu merupakan kewenangan partai politik.
“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” kata Jokowi saat menghadiri apel Hari Santri di Surabaya, pada Ahad, 22 Oktober 2023.
OHAN B. SARDIN