Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Benarkah Dukungan Prabowo di Pilkada untuk Melanggengkan Kepentingan Politik Jokowi

Pilkada diwarnai cawe-cawe Presiden Prabowo dan mantan presiden Jokowi. Dugaan pola kecurangan pilkada serupa seperti pilpres. 

27 November 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Prabowo Subianto mengajak warga memilih pasangan yang diusung koalisi partai pemerintah.

  • Dukungan terhadap pasangan calon dari koalisi pemerintah tek lepas dari peran mantan presiden Jokowi.

  • Cawe-cawe Prabowo dan Jokowi ditengarai melanggengkan dinasti politik.

SELEMBAR surat berkop gambar bintang empat beredar di media sosial sejak Senin, 25 November 2024. Surat sepanjang tiga paragraf itu tak disertai tanggal. Namun tertera tanda tangan dan nama Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lewat surat itu, Presiden Prabowo, yang baru genap sebulan dilantik, mengajak warga Jakarta memilih pasangan calon gubernur dan wakilnya, Ridwan Kamil-Suswono. Prabowo mengawali surat dengan puja-puji kepada Ridwan Kamil dan Suswono. “…kepada saudaraku yang ku hormati dan ku banggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tangan mu. Bantulah negara mu, bantulah bangsa mu, gunakan hak pilih mu untuk memenangkan pasangan nomor urut satu (1) H M. Ridwan Kamil - H Suswono (RIDO) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 5 tahun mendatang,” demikian Prabowo menulis dalam surat tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan Kamil-Suswono adalah pasangan calon yang didukung Koalisi Indonesia Maju atau KIM. Koalisi partai yang antara lain terdiri atas Gerindra bersama Partai Golkar dan Demokrat itu merupakan partai pendukung Prabowo saat pemilihan presiden lalu. Surat ajakan Prabowo tersebut beredar di media sosial sejak Senin, 25 November 2024. Padahal, pada hari itu, masa tenang pemilihan kepala daerah telah dimulai, dua hari sebelum pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. 

Surat itu menambah panjang daftar cawe-cawe Prabowo dalam pilkada. Sokongan Prabowo juga diberikan untuk kadernya dalam pilkada Banten. Prabowo mempromosikan calon Gubernur Banten, Andra Soni. Dia mempromosikan Andra dalam video yang diunggah akun Instagram @raffinagita1717 bersama tiga akun Instagram lain, yakni @sufmi_dasco, @dpdgerindrabanten, dan @andrasoni12, pada Sabtu, 23 November 2024. Dalam video itu, Prabowo yang mengenakan kemeja putih berdiri di samping Andra.

Sepekan sebelum video promosi Andra Soni tersebut, Prabowo juga membuat video dukungan kepada calon Gubernur Jawa Tengah. Dia secara terang-terangan mengajak masyarakat Jawa Tengah mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang disokong KIM, yakni Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan posisi Prabowo dalam surat dukungan kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta itu bukan sebagai presiden, melainkan Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. "Surat itu cukup jelas dan tegas dalam kedudukan beliau sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina partai. Itu suratnya jelas," ujar Muzani di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 November 2024.

Muzani menjelaskan, surat tersebut dibuat pada masa kampanye. Menurut dia, surat itu memang baru beredar luas saat ini, tapi tidak dikeluarkan pada masa tenang kampanye pilkada. 

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan lembaganya masih mempelajari dan berjanji turun tangan menelusuri kebenaran surat dukungan Prabowo tersebut. “Pada prinsipnya, pada masa tenang dilarang keras berkampanye dalam bentuk apa pun,” ujar Benny saat dimintai konfirmasi Tempo, kemarin. 

Aroma cawe-cawe Presiden Prabowo disebut-sebut tidak terlepas dari peran presiden Indonesia ketujuh, Joko Widodo. Seorang politikus Gerindra bercerita, video dukungan untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu dibuat pada 3 November 2024 saat Prabowo menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah.  

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengeluhkan elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang stagnan. Hasil sigi beberapa lembaga survei menunjukkan tren elektabilitas yang fluktuatif di antara dua pasangan calon. Dalam laga pilkada Jawa Tengah, pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin berhadapan dengan pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Pasangan Andika-Hendrar didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Sebagai wilayah dengan jumlah pemilih besar, Jawa Tengah menjadi kawasan strategis pembuktian kekuatan mesin politik partai tiap pasangan calon. Dalam beberapa pemilu, Jawa Tengah disebut menjadi kantong suara PDIP.

Jokowi, masih menurut politikus Gerindra, lalu meminta Prabowo memaksimalkan mesin partai pendukung untuk memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Prabowo pun setuju membuat video promosi yang kemudian diunggah ke akun Instagram resmi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, @luthfiyasinofficial, pada Sabtu, 9 November 2024.

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, didampingi calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi (kanan)-Taj Yasin, menyapa pendukung mereka dan warga dari mobil jip saat pawai di Klaten, Jawa Tengah, 22 November 2024. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Jokowi, yang telah purnatugas dan kembali ke Solo, masih melakukan aksi simbolis bertemu dengan calon gubernur-wakil gubernur pilihan KIM plus. Jokowi juga tidak tinggal diam. Dia bahkan turut memeriahkan kampanye pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Jokowi melakukan road show bersama Ahmad Luthfi-Taj Yasin di dua kabupaten di Jawa Tengah, yakni Klaten dan Karanganyar, pada Jumat, 22 November 2024. "Bisa lihat sendiri sambutan warga yang luar biasa,” ucap Jokowi. 

Tak hanya di Jawa Tengah. Jokowi terang-terangan mendukung calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil. “Kalau Bapak/Ibu bertanya kepada saya, kenapa saya (mendukung) Ridwan Kamil? Karena rekam jejak. Saya ulang. Kenapa saya Ridwan Kamil? Karena rekam jejak,” ujar Jokowi pada Senin malam, 18 November 2024. Pertemuan itu berlangsung di kafe Kaizen Heritage, Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Ridwan Kamil bersama Suswono, kader Partai Keadilan Sejahtera, maju dalam pemilihan Gubernur Jakarta didukung KIM plus. Rival mereka adalah pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno yang disokong PDIP dan pasangan calon dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Survei dua lembaga, yakni Indopolling Research and Consulting serta Saiful Mujani Research & Consulting, menunjukkan elektabilitas pasangan Ridwan-Suswono dan Pramono-Rano bersaing ketat. 

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, berbincang dengan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, 20 November 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Dugaan Kecurangan Pilkada Sama Seperti Pilpres

Menanggapi hal tersebut, Direktur Themis Indonesia Feri Amsari mempertanyakan sikap Presiden Prabowo sampai rela cawe-cawe melanggar Undang-Undang Pilkada demi mendukung pasangan calon tertentu yang terafiliasi dengan kepentingan Jokowi. Padahal, menurut dia, tindakan Prabowo bisa merugikannya secara politik. 

“Seharusnya Prabowo mengevaluasi hal apa saja yang tidak dibenarkan undang-undang,” ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas itu kepada Tempo, kemarin. Kecuali, Feri mengatakan, Presiden Prabowo disandera oleh kepentingan Jokowi yang akhirnya membiarkan Jokowi menarik keuntungan dengan dua video tersebut. Dua video yang dimaksudkan adalah sokongan terhadap Ahmad Lutfhi-Taj Yasin dan Andra Soni.  

Feri menuturkan cawe-cawe dua sekondan itu makin masif menjelang pencoblosan. Penelitian yang dilakukan Themis mengungkap berbagai praktik lancung dugaan pelanggaran pilkada. Menurut Feri, pola dugaan kecurangan dalam pilkada sama persis seperti saat pemilihan presiden 2024. Jokowi kala itu ditengarai mengerahkan instrumen negara untuk memenangkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Prabowo. 

Feri mengatakan modus kecurangan pilkada adalah politik gentong babi. Politik gentong babi merupakan upaya penguasa mengalokasikan sumber daya negara untuk mengarahkan pemilih mencoblos kandidat yang didukungnya dengan imbalan. Modus ini juga ditengarai digunakan Jokowi saat cawe-cawe dalam pilpres. 

Salah satu praktik tersebut pada masa pilkada adalah mobilisasi kepala desa di Jawa Tengah. Menurut Feri, mobilisasi kades di salah satu hotel bintang lima di Semarang, Jawa Tengah, pada 23 Oktober 2024 adalah contoh politik gentong babi. “Hal ini menyeret dugaan politik gentong babi dengan penggunaan dana desa, baik untuk memenangkan calon di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Feri. 

Sejak digulirkan pada 2014, dana desa dan jabatan kepala desa rentan dipolitisasi. Dana desa menjadi alat tawar dan penekan. Menurut Feri, besarnya kedudukan kepala desa sangat berpengaruh bagi masyarakat desa dan otomatis juga berpengaruh terhadap pemilih di desa yang bisa digiring untuk memilih calon tertentu. 

Pakar hukum tata negara Feri Amsari di gedung Tempo, Jakarta, 13 Februari 2024. Dok. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.

Contoh lain politik gentong babi adalah dugaan penggunaan bantuan sosial oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bobby adalah menantu Jokowi yang maju dalam pemilihan gubernur 2024. Bobby kehilangan bansos yang disimpan di rumah dinasnya. Dia mengatakan bahan pokok yang hilang itu adalah bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Penggunaan bansos juga dilakukan oleh Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani yang maju dalam pemilihan Wali Kota Solo. Pasangan ini merupakan kandidat yang diusung KIM. Pada 10 September 2024, pasangan calon tersebut membagikan bantuan di luar masa kampanye. Namun Bawaslu memutuskan tidak ada pelanggaran dalam pembagian bansos tersebut. Respati-Astrid diketahui didukung langsung mantan Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. 

Feri mengatakan Gibran juga ditengarai turut melakukan politik gentong babi demi memenangkan pasangan calon yang didukung KIM. Menurut dia, selama masa kampanye pilkada, Gibran tercatat mengunjungi beberapa provinsi yang merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek elektoral kepada pasangan tertentu. Beberapa daerah atau provinsi yang dikunjungi Gibran terbilang cukup banyak. Bahkan daerah-daerah yang dia datangi diyakini Feri menjadi tempat pasangan calon kepala daerah yang terafiliasi dengan koalisi pemerintah. "Ada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, cukup signifikan. Ada tiga setahu kami, yakni di Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan," kata Feri. 

Khusus di Jawa Tengah, putra sulung Jokowi itu juga turut membagikan pupuk dalam kunjungan kerjanya. Menurut Feri, praktik politik gentong babi oleh Gibran dalam pilkada Jawa Tengah diduga kuat untuk mendukung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. "Sudah diketahui pasangan calon di Jawa Tengah didukung Presiden Prabowo, di mana Joko Widodo ikut berkampanye turun ke jalan," tutur Feri.

Cawe-cawe Prabowo Upaya Melanggengkan Dinasti Jokowi

Dihubungi secara terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyebutkan cawe-cawe Prabowo jelas upaya melanggengkan dinasti Jokowi. Apalagi Jokowi disebut merestui cawe-cawe Prabowo untuk calon yang diusung KIM dalam pilkada. 

Dengan begitu, kata Herdiansyah, ada hubungan genus politik antara Prabowo dan Jokowi. “Prabowo dan Jokowi setidaknya sampai saat ini adalah satu mata rantai politik yang berjalan secara berbarengan,” katanya saat dihubungi Tempo, kemarin. 

Herdiansyah juga menilai janggal kesimpulan Bawaslu RI bahwa tidak ada pelanggaran dalam video Prabowo mendukung pasangan Lutfhi-Taj Yasin dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Menurut dia, Bawaslu keliru memahami posisi presiden dalam kampanye pilkada. Bawaslu menggunakan Pasal 70 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan pejabat negara boleh berkampanye sepanjang izin cuti kampanye atau pada hari libur. “Bawaslu keliru. Undang-Undang Pilkada itu dibuat saat pilkada itu masih masuk rezim pemerintahan daerah. Jadi tidak ada urusannya dengan presiden,” tutur Herdiansyah. 

Herdiansyah juga menyatakan putusan Bawaslu tidak menjamin netralitas presiden. Menurut dia, jika presiden dibiarkan berkampanye dalam pilkada, artinya presiden berdiri di atas satu golongan saja. Padahal politik presiden adalah politik kebangsaan yang harus berdiri di atas semua golongan. 

Herdiansyah menegaskan, cawe-cawe kepala negara dalam pilkada menjadi preseden buruk bagi pejabat negara lain. Tindakan Prabowo bisa saja membuka ruang kecurangan dalam pilkada dan diikuti pejabat lain. “Itu mengingatkan seolah-olah dejavu dengan pilpres kemarin,” ujarnya. 

Pakar hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menilai dukungan Presiden Prabowo kepada pasangan calon gubernur tertentu menunjukkan sikap tak tahu malu seorang presiden. “Sampai sudah me-render suratnya. Bayangkan sudah enggak malu-malu bahkan untuk keluarkan surat resmi memakai kop, walaupun kopnya bukan gambar garuda, melainkan nama,” ujar Bivitri dalam seminar di Jakarta, kemarin.

Anggota Bawaslu, Puadi. Dok. Bawaslu

Adapun anggota Bawaslu Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi, saat dimintai konfirmasi meminta agar merujuk kembali pada keterangan saat konferensi pers pada Rabu, 20 November 2024. “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ujar Puadi, kemarin.  

Dalam konferensi pers pada 20 November 2024, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan video ajakan Prabowo memilih Ahmad Luthfi tidak mengandung unsur pelanggaran pemilu dari segi administrasi ataupun tindak pidana pemilu. Alasannya, presiden memiliki hak terlibat kampanye sesuai dengan Pasal 70 ayat 2 Undang-Undang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018. Menurut Rahmat, Presiden membuat video tersebut pada hari libur atau Ahad, 3 November 2024, sehingga terbebas dari ketentuan mengenai cuti kampanye. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Advist Khoirunikmah, Annisa Febiola, Daniel A. Fajri, dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus