Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung berencana mengangkat tujuh orang staf khusus setelah resmi memimpin Provinsi Jakarta periode 2024-2029. Pramono tidak berkeinginan untuk membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) seperti yang ada pada Gubernur Jakarta periode terdahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP. Tetapi saya memang ingin lebih kepada hal yang fungsional,” kata Pramono seusai bertemu Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan keputusannya untuk mengangkat hanya tujuh orang staf khusus merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Undang-undang ini yang mengatur perubahan Jakarta dari ibu kota negara menjadi daerah khusus.
Pramono belum bersedia menyebut identitas ketujuh orang yang akan mengisi jabatan staf khusus Gubernur Jakarta tersebut. “Orangnya tentunya bukan ASN. (Mereka) adalah ada yang sehari-hari mengurus saya dan Bang Rano Karno. Tetapi beberapa orang (adalah) profesional,” kata Pramono.
Di masa pemerintahan tiga gubernur terdahulu, yaitu Joko Widodo (2012-2014), Basuki Tjahaja Purnama (2014-2017), dan Anies Rasyid Baswedan (2017-2022), membentuk TGUPP. Anggota TGUPP di masa Jokowi sebanyak 9 orang, Basuki Tjahaja Purnama 11 orang, dan 73 orang di era Anies Baswedan.
TGUPP merupakan tim di luar pejabat daerah dan bukan perangkat daerah. Pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 menyebutkan bahwa TGUPP merupakan tim yang dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas gubernur. Secara operasional, TGUPP berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada gubernur.
Sesuai rencana, Pramono Anung dan Rano Karno akan dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029 pada 20 Februari 2025. Jadwal pelantikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah lainnya, Senin kemarin.
Di samping staf khusus, Pramono juga akan mengangkat beberapa orang staf ahli gubernur. Staf ahli itu akan berasal dari kalangan profesional.
Kepada Teguh, Pramono menyampaikan bahwa dirinya akan bekerja bersama aparatur sipil negara yang ada di Balai Kota Jakarta. Mantan Menteri Sekretaris Kabinet ini berjanji tidak akan membawa orang dari mana-mana masuk ke dalam pemerintahan. Tapi ia bekerja bersama birokrat yang ada di Pemprov Jakarta.
Pilihan Editor : Anggaran Besar Tim Gemuk Gubernur Anies