Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pramono Anung Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

Gubernur Jakarta Pramono Anung dukung pembatasan pembangunan vila di Puncak guna mencegah kerusakan lingkungan dan banjir.

11 Maret 2025 | 13.19 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Anung berbicara saat menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, 7 Maret 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Pramono ingin menjalin tali silahturahmi dengan Kejagung mewakili Pemerintah Provinsi Jakarta. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Gubernur Jakarta Pramono Anung berbicara saat menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, 7 Maret 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Pramono ingin menjalin tali silahturahmi dengan Kejagung mewakili Pemerintah Provinsi Jakarta. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung sependapat dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta warga Jakarta untuk tidak membangun vila di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Maraknya pembangunan vila dan tempat wisata di Puncak turut berkontribusi terhadap banjir di Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya termasuk yang setuju kalau memang dilakukan pembatasan untuk membangun vila-vila di Puncak. Siapa pun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta," kata Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.  

Pramono mengatakan saat ini curah hujan tidak lagi berada di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, melainkan di bawahnya yang merupakan area publik. Oleh karena itu, ia mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat untuk membatasi pembangunan vila baru di Puncak.

Pembatasan tersebut bisa dilakukan dengan menarik Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. "Kan ada PBB. Kalau dia punya vila, ini kan menjadi tambahan dari PBB baru. Nah, yang begitu-begitu akan kami terapkan," kata Pramono. 

Sebelumnya, selain meminta warga Jakarta tidak lagi membangun vila, Gubernur Jabar Dedi juga akan mengevaluasi tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, bersama pemerintah pusat. Evaluasi tersebut mengarah pada kemungkinan diberlakukannya moratorium pembangunan di kawasan tersebut. "Arahnya moratorium? Iya, bisa," kata Dedi di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Rabu, 5 Maret 2025. 

Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan ada dua fokus evaluasi yang akan dia lakukan untuk kawasan Puncak. Pertama, perubahan tata ruang di kawasan Puncak. "Misalnya, perkebunan Gunung Mas ada 1.600 hektare yang mengalami perubahan peruntukan di rencana kerja PTPN. Berubah dari perkebunan menjadi agrowisata, itu yang pertama," kata dia. 

Dedi mengatakan evaluasi kedua terkait dengan daerah aliran sungai yang berada di kawasan Puncak. "Kan di hilirnya banyak pembangunan perumahan, permukiman, dan berbagai kawasan. Dan itu kan banyak yang membuang limbah batu, limbah tanah urukan ke sungai, sehingga kemarin (banjir) Cijayanti itu naik karena itu," ujarnya. 

Dedi Mulyadi pun menyatakan siap mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang disebut menjadi penyebab banyaknya bangunan berdiri di lahan konservasi. "Kami akan mencabut perda itu, kemudian kami kembalikan alam Jawa Barat agar membawa keselamatan warga Jawa Barat dan Jakarta. Pemprov Jakarta juga harus bekerja sama agar warganya tidak membangun vila dan sejenisnya di Bogor. Kita semua harus sadar untuk menjaga lingkungan hidup," kata Dedi.  

Ahmad Fikri, Mahfuzulloh Al Murtadho, Sapto Yunus, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus