Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menyampaikan keinginannnya untuk merevisi peraturan daerah (Perda) yang menaungi pembangunan fasilitas sosial atau fasos yang dibuat pada pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini kami akan perbaiki itu Perda zaman Pak Ahok kita perbaiki, kita sempurnakan juga yang dilakukan oleh Pak Anies,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jelambar Baru, Jakarta Barat, pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun alasan mantan Sekretaris Kabinet itu ingin melakukan revisi terhadap peraturan itu setelah ia melakukan belanja masalah termasuk ke lokasi tujuannya saat itu yakni Jelambar Baru.
Ia menilai, banyaknya pembangunan fasilitas sosial yang mangkrak terjadi karena dicabutnya Perda yang menjadi payung bagi pembangunan fasos. “Perda ini kan dicabut gak jalan, jadi sehingga banyak yang tidak terselesaikan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Selain Pramono Anung yang umbar janji seputar perembukkan Perda, lawannya dalam pemilihan Gubernur Jakarta yakni Ridwan Kamil juga turut menjual janji untuk menyusun Perda.
Sebelumnya, pada Selasa 1 Oktober 2024, mantan Gubernur Jawa Barat itu mengatakan bahwa ia berniat untuk membuat Perda tentang pembentukan lembaga adat dan budaya Betawi jika terpilih sebagai pemimpin Jakarta.
“Kita akan perda-kan di tahun 2025 secepatnya,” kata Ridwan Kamil kepada awak media di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Keinginan tersebut diutarakannya menyoal upaya yang dilakukannya untuk membangun budaya Betawi, saat menyambangi kediaman mantan Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin MH atau Haji Oding.
Pembentukan perda itu akan menjadi rencana yang didahulukan dalam membangun budaya Betawi. “Itu menjadi dasar pembangunan budaya Betawi,” kata politikus yang juga disebut Kang Emil itu.