Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pro-Kontra terhadap Keputusan Panglima TNI Memutasi 300 Perwira Tinggi

Pusat Penerangan TNI menyatakan kebijakan mutasi ataupun promosi jabatan perwira tinggi dilakukan melalui beragam pertimbangan.

12 Desember 2024 | 07.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi terhadap 300 perwira tinggi di lingkungan TNI pada 6 Desember 2024. Dua bulan sebelumnya, Panglima TNI juga mengeluarkan surat keputusan ihwal kebijakan mutasi terhadap 64 perwira tinggi TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan kebijakan mutasi ataupun promosi jabatan perwira tinggi sebagai kewenangan internal instansi. Dia memastikan kebijakan itu dilakukan melalui beragam aspek pertimbangan.

“Seperti kebutuhan organisasi, pengalaman bertugas, prestasi, dan profesionalisme perwira,” kata dia saat dihubungi pada Rabu, 11 Desember 2024.

Dalam Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024, yang dibenarkan oleh Pusat Penerangan TNI, beberapa perwira tinggi itu menempati jabatan strategis, di antaranya Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Pangkostrad, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara, Universitas Pertahanan, hingga Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Beberapa perwira tinggi yang dimutasi di antaranya Mayor Jenderal Achiruddin yang kembali ditarik sebagai Danpaspampres setelah menjabat Pangdam VI/Mulawarman pada mutasi Oktober 2024. Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi yang menjabat sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Dia sebelumnya menjadi Inspektur Utama BIN, yang baru dia jabat pada Oktober 2024.

Mutasi terhadap 300 perwira tinggi TNI itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, ada yang setuju, ada pula yang menyayangkan mutasi yang dilakukan terlalu cepat.

Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin: Memberikan Pengalaman Bagus kepada Seluruh Perwira

Anggota Komisi I DPR RI Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin menanggapi kebijakan mutasi terhadap 300 perwira tinggi TNI yang dilakukan oleh Panglima Jenderal Agus Subiyanto. Dia menilai mutasi ini sebagai bentuk penyegaran sekaligus meregenerasi kepemimpinan di lingkungan TNI. Karena itu, dia mengatakan mutasi pertama di era pemerintahan Prabowo Subianto ini hal yang biasa di internal TNI.

Dia meyakini mutasi dan rotasi perwira tinggi TNI ini didasarkan atas kebutuhan. Karena itu, kata dia, mutasi besar-besaran ini justru bisa memberi kesempatan dan pengalaman bagi perwira tinggi TNI untuk mendapat jabatan ataupun posisi.

“Seorang perwira tinggi harus pernah jadi dosen, pernah di satuan teritorial, atau satuan tempur, itu memberikan pengalaman bagus kepada seluruh perwira mulai dari kolonel sampai jenderal,” kata Hasanuddin saat dihubungi pada Selasa, 10 Desember 2024.

Dia juga tak sepakat bila mutasi itu berkaitan dengan pergeseran orang-orang yang dekat dengan rezim pemerintahan terdahulu. Sebab, semestinya perwira TNI hanya loyal kepada negara, bukan terhadap figur tertentu.

Pernyataannya ini merespons kembali ditariknya Mayor Jenderal Achiruddin sebagai Danpaspampres. Achiruddin sempat menjadi Danpaspampres di periode kedua pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo. Di akhir jabatan Jokowi, Panglima TNI memutasi Achiruddin ke Pangdam VI/Mulawarman.

Hasanuddin menilai kebijakan mutasi yang beruntun tidak akan mempengaruhi kebijakan strategis di lingkungan TNI. Sebab, kata dia, ada staf gabungan yang punya tugas menjaga keberlanjutan kebijakan para pemimpin di setiap kecabangan TNI.

“Yang penting staf gabungannya tetap. Kalau panglimanya diganti bolak-balik pun enggak ada masalah,” ujar legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini: Penyesuaian terhadap Sejumlah Program Strategis

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan mutasi dan rotasi terhadap 300 perwira tinggi TNI mampu memperkuat fondasi pertahanan negara. Amelia menilai mutasi tersebut menjadi langkah strategis TNI dalam membangun fondasi pertahanan negara. “Kami melihat ini hal yang wajar,” kata Amelia dalam keterangan tertulis pada Rabu, 11 Desember 2024.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan mutasi dan rotasi perwira tinggi TNI juga bentuk penyesuaian terhadap sejumlah program strategis pemerintah di bidang pertahanan. TNI juga memerlukan langkah adaptif dalam merespons situasi global, terutama kondisi dan tantangan keamanan. 

“Selain menghadapi dinamika global, persoalan kawasan seperti Laut Cina Selatan, perbatasan darat dan laut, serta potensi keamanan lainnya menjadi tantangan yang dihadapi TNI di masa depan,” tuturnya.

Di sisi lain, penugasan perwira TNI di luar institusi sebagai upaya memperkuat kementerian atau lembaga. Orientasinya, kata Amelia, ada pada profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. 

“Selama undang-undang memperbolehkan dan kehadiran personel TNI dibutuhkan oleh kementerian atau lembaga, itu tidak masalah. Asalkan tetap menjunjung nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas,” kata dia.

Direktur Imparsial Ardi Manto: Mutasi Seharusnya Didasarkan pada Kebutuhan dan Kualifikasi Person

Direktur Imparsial Ardi Manto mengkritik kebijakan mutasi 300 perwira tinggi militer oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ardi tak sepakat dengan kebijakan mutasi yang terlalu cepat tersebut. 

Menurut dia, semestinya proses rotasi ataupun promosi jabatan dilakukan dengan sistem yang benar, yaitu sistem keadilan atau merit system. “(Jadi) betul-betul didasarkan pada kebutuhan dan kualifikasi person,” katanya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Dia menuturkan lompat-lompat jabatan bertolak belakang dengan kondisi masih banyaknya perwira aktif yang tidak mendapatkan posisi atau nonjob di tengah fenomena surplus perwira aktif. “Sehingga ada desakan untuk menempatkan perwira aktif itu di luar institusi TNI,” ucapnya.

Menurut dia, kebijakan mutasi masih menjadi salah satu problem di internal TNI. Karena itu, dia menilai TNI perlu melakukan tata ulang ataupun reorganisasi di internal perihal mutasi dan promosi jabatan.

Novali Panji Nugroho dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, PDIP Dalilkan Dugaan Keterlibatan Aparat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus