Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Puncak Kasus Omicron Diperkirakan pada Pertengahan Maret 2022

Pemerintah belum akan menetapkan pandemi menjadi endemi.

 

22 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas medis PSC 119 menjemput pasien positif Covid-19 dari kediamannya di Dago Pojok untuk dipindahkan ke pusat isolasi terpadu di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus memantau dan menyiapkan langkah karena puncak kasus dalam dua sampai tiga pekan ke depan. Puncak kasus varian Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali terdata meningkat dengan proporsi mencapai 23 persen dari kasus aktif nasional atau 124.714 dari 536.358 kasus. Meski terjadi peningkatan, kata Airlangga, tingkat penggunaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) masih terkendali, mengingat varian Omicron memiliki gejala yang tidak seberat varian Delta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai contoh, Sumatera Utara memiliki BOR 31 persen dengan konversi 19 persen, Sulawesi Selatan memiliki BOR 30 persen dengan konversi 16 persen, dan Kalimantan Timur memiliki BOR 29 persen dengan konversi 23 persen.

Ketiga wilayah tersebut memiliki tingkat BOR yang masih cukup terkendali, padahal terjadi peningkatan mencapai 10 ribu kasus. “Meski kasus meningkat secara keseluruhan, keterisian rumah sakit masih terkendali,” ujar Airlangga, Senin, 21 Februari 2022.

BOR secara nasional sebanyak 38 persen, tapi di luar Jawa dan Bali kurang dari 30 persen. BOR di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Lampung, serta Kalimantan Selatan antara 35 dan 31 persen.

Adapun BOR di tempat isolasi terpusat sebanyak 5,89 persen dari 29.723 tempat tidur. Jumlah tempat tidur pun masih bisa ditingkatkan ke angka 48.399.

Petugas medis di ruang isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan yang mulai beroperasi di gedung eks Akademi Keperawatan Kebonjati di Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2022. TEMPO/Prima Mulia

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan transisi dari pandemi menuju endemi berdasarkan data dan prinsip kehati-hatian. Dia menjelaskan, Indonesia akan melakukan transisi dari pandemi menjadi endemik secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. “Dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial-budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian,” ujar Luhut.

Pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan indikator, di antaranya tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO, dan kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai, maupun menggunakan surveillance (pengawasan) aktif.

Adapun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan lima provinsi di Indonesia telah menunjukkan tren penurunan kasus varian Omicron. "Lima sudah menunjukkan tren menurun, yaitu DKI Jakarta, Banten, Bali, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Yang lainnya sedang berada di puncak atau menuju puncak," kata dia.

Angka kasus Omicron lebih tinggi daripada puncak varian Delta yang mencapai 56 ribu kasus. Namun, menurut Budi, pemerintah melihat bahwa 13 provinsi sudah melampaui puncak varian Delta.

Menteri Budi memperkirakan, bila proporsi Jawa-Bali sudah menurun, akan terjadi pergeseran ke luar Jawa-Bali.

ALI NY

#cucitangan #pakaimasker #jagajarak

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus