Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan berkantor di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2028. Dia mengatakan paling lambat pada 17 Agustus 2029, eksekutif, legislatif, dan yudikatif beserta seluruh aparatur sipil negara penunjangnya akan berkantor di IKN.
Dia menuturkan fokus pembangunan IKN saat ini pada kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif dapat berkantor di IKN. “Fokusnya di situ dulu, kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif, bisa secepatnya berkantor di Ibu Kota Nusantara,” kata Dody di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Meskipun saat ini fokus utama pada percepatan swasembada pangan, kata dia, pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan IKN.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintahan akan pindah ke IKN setelah ibu kota baru itu bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi pada 2028.
“Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana,” ujar Hasan melalui pesan pendek kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 11 Desember 2024.
Hasan mengatakan pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, kata dia, maka pada 2028 atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik. Sejauh ini pemerintah melalui OIKN terus melakukan pembangunan di IKN.
Rencana Prabowo mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 itu mendapat respons dari sejumlah kalangan.
Ketua DPR Puan Maharani: Kami Ikut Keputusan Pemerintah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani merespons rencana Presiden Prabowo Subianto untuk efektif bekerja di IKN per 17 Agustus 2028. Dia mengatakan DPR siap pindah jika itu keputusan pemerintah.
“Kami ikut dengan keputusan pemerintah," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Puan mengatakan segala keputusan ada di tangah pemerintah. Jika pemerintah memutuskan pindah ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur itu, dia akan mengikuti.
“Sekarang kan semuanya, bolanya, ada di pemerintah. Ya, kami siap saja, bagaimana kemungkinan keputusan pemerintah,” tutur Puan.
Dia mengatakan DPR juga akan menyiapkan gedung untuk berkantor di IKN, meninggalkan Jakarta yang kini sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono: Presiden Perintahkan Kesiapan Ekosistem Kantor dan Hunian
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Prabowo memerintahkan kesiapan ekosistem kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, diselesaikan sebelum dia resmi berkantor di IKN pada 2028.
Basuki menuturkan, saat ia hendak dilantik sebagai Kepala OIKN definitif pada November lalu, Presiden memberikan mandat agar pembangunan di IKN dapat diselesaikan sehingga target Presiden berkantor pada 2028 dapat terlaksana.
“Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru (dibangun) eksekutif. Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif,” kata Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2014-2024 itu menjelaskan kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif, yakni Presiden dan Wakil Presiden, menteri dan pejabat setingkat menteri, serta kepala lembaga pemerintah sudah dibangun, dan direncanakan selesai pada Desember ini.
Menurut dia, pembangunan kantor dan hunian untuk lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta lembaga legislatif, seperti DPR, MPR dan DPD baru akan dimulai pada 2025 dan ditargetkan selesai pada 2027.
Basuki menambahkan progres pembangunan IKN saat ini untuk gedung empat kementerian koordinator, Bank Indonesia, dan Kementerian PUPR sudah hampir selesai, dan furnitur sudah mulai diproses masuk.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto: Rencana Pemindahan ASN ke IKN Sedang Dirancang
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto mengatakan kementeriannya sedang merancang pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN).
“Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator, sekarang sudah ada tujuh kemenko, mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU,” ujar Purwadi Arianto di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Purwadi, Kementerian PANRB mendesain dan menyiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN . “ASN tetap kita desain untuk pergeserannya, nanti secara garis besar kita rancang sehingga kapan mereka harus berangkat, dari mana direkrut, mereka nanti kita siapkan,” katanya.
Mengenai insentif bagi ASN yang mau pindah ke IKN, Purwadi mengatakan hal tersebut dalam pembahasan dan diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi ASN untuk pindah ke IKN. Dirinya menambahkan rencana pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap.
Riri Rahayu, Annisa Febiola, Hendrik Yaputra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Imparsial: 23 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi Sepanjang 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini