Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Rapat Kilat Revisi UU TNI: Digelar di Hotel Bintang 5 hingga Didobrak Massa Aksi

Panitia kerja atau Panja revisi UU TNI dari Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, salah satu hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat

16 Maret 2025 | 06.26 WIB

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ditemui di sela-sela rapat panja pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, 15 Maret 2025. Tempo/Novali Panji
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ditemui di sela-sela rapat panja pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, 15 Maret 2025. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I DPR kembali melanjutkan pembahasan mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat yang dilakukan secara tertutup ini membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dari revisi Undang-Undang TNI ini dilakukan selama dua hari, pada 14-15 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Panitia kerja atau Panja revisi UU TNI dari Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, salah satu hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat. Dalam salinan dokumen yang diterima Tempo, rapat berlangsung sejak Jumat siang pukul 13.30 hingga pukul 22.00 WIB. Rapat kemudian berlanjut pada Sabtu dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini membenarkan informasi tersebut. "Baru saja selesai dan akan dilanjutkan besok pagi," kata Amelia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 22.15.

Alasan Rapat Digelar di Hotel Mewah

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto buka suara ihwal alasan komisinya menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di hotel. Dia berujar bahwa kebiasaan rapat di hotel itu telah dilakukan sejak dahulu.

"Dari dulu. Coba kamu cek," ujar Utut saat ditemui di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.  "(Pembahasan) Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di InterContinental. Kok, enggak kamu kritik," ucapnya lagi.

Politikus PDI Perjuangan ini sendiri tak menanggapi saat dikonfirmasi mengenai pemilihan lokasi rapat di hotel mewah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. "(Efisiensi) itu kan pendapatmu," ujar dia.

Orasi Penolakan Masyarakat Sipil di Ruang Rapat

Sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat RUU TNI tersebut pada Sabtu, 15 Maret 2025. Mereka tiba di hotel dan merangsek masuk ke dalam salah satu ruangan yang difungsikan sebagai tempat rapat. 

Tidak ada pengawalan ketika akhirnya para perwakilan koalisi masuk untuk menginterupsi rapat tersebut. Di dalam ruang rapat, orator aksi menjelaskan alasan penolakan mereka terhadap rapat kilat yang digelar DPR itu. 

Hanya saja, aksi mereka di dalam ruang rapat terbilang sangat singkat. Petugas keamanan langsung menarik paksa mereka untuk keluar dari ruang rapat. Salah seorang orator bahkan terjatuh lantaran didorong saat dipaksa keluar oleh petugas keamanan hotel. 

Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel secara tertutup. "Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan subtansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.

Hammam Izzuddin dan Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus