Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Reaksi Wakil Sekjen PBNU atas Pernyataan Nusron Wahid soal Pansus Haji DPR

Suleman Tanjung menyebutkan Nusron Wahid masih tercatat sebagai Ketua LPP PBNU.

30 Juli 2024 | 15.28 WIB

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers terkait Khofifah Indar Parawansa di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023.  Sebelumnya Khofifah secara resmi menyatakan dukungan ke paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai menjalani ibadah Umroh. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers terkait Khofifah Indar Parawansa di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023. Sebelumnya Khofifah secara resmi menyatakan dukungan ke paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai menjalani ibadah Umroh. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Suleman Tanjung menyayangkan pernyataan anggota Panitia Khusus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nusron Wahid yang membantah pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, soal Pansus Haji DPR.

"Pak Nusron ini kan masih tercatat sebagai Ketua LPP (Lembaga Pengembangan Pertanian) PBNU. Sangat tidak elok lah mengungkapkan pernyataan demikian," kata Suleman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024.

Pernyataan Nusron, kata Suleman, justru menjadi tanda tanya bagi elite PBNU. "Pak Nusron ini memang jabatannya dulu di PBNU wakil ketua umum, (tetapi) sekarang dia jadi ketua LPP," ujar dia.

Dia menyebutkan penurunan jabatan Nusron dari wakil ketua umum menjadi ketua LPP NU sejatinya juga tidak masalah karena dilakukan untuk menegakkan peraturan organisasi.

"Sebab jabatan wakil ketua umum tidak dibenarkan jika dirangkap dengan jabatan politik,” katanya.

Sulaeman menilai pernyataan Gus Yahya tentang Pansus Haji hanya menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers pleno PBNU. Saat itu, Gus Yahya juga mengatakan kepada wartawan yang bertanya bahwa Pansus Haji bukan urusan PBNU.

Namun, kata dia, karena wartawan tetap bertanya, Gus Yahya kemudian menjawab secara normatif pelaksanaan haji bisa dilihat dari respons atau survei masyarakat apakah pelaksanaan haji kali ini berhasil atau tidak. 

“Faktanya, kata Gus Yahya, banyak masyarakat yang menilai haji kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika pansus tetap jalan, Gus Yahya menduga ada masalah pribadi di dalamnya," ujar Sulaeman.

Nusron Wahid Membantah Pernyataan Gus Yahya

Sebelumnya, Nusron Wahid membantah pernyataan Gus Yahya dan memastikan pembentukan Pansus Haji bukan dalam rangka urusan pribadi. Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan Pansus Haji bukanlah keputusan pribadi dari para anggota Dewan, tetapi keputusan resmi pada rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi.

"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," kata politikus Partai Golkar itu dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024.

Menurut dia, DPR bakal menggunakan hak konstitusionalnya dalam fungsi pengawasan terhadap siapa pun sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama maupun pejabat publik yang diduga melanggar undang-undang.

"Sekali lagi bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU,” kata dia.

Ketua Umum GP Ansor 2010-2015 dan Wakil Ketua Umum PBNU 2021-2023 itu meminta semua elemen kelembagaan baik organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga negara saling menghormati hak masing-masing.

“PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR. Ini urusan DPR dengan Menteri Agama," kata dia.

Dia pun memastikan Pansus Haji tersebut tidak ada kaitannya dengan PBNU karena organisasi keagamaan tersebut bukan merupakan bagian dari pemerintahan. Dia juga menjelaskan DPR dalam melakukan hak-nya membentuk Pansus Haji memiliki indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat. Data-data tersebut, kata dia, nantinya akan diverifikasi dibuktikan dalam proses angket yang berjalan.

“Kalau memang haji tidak dianggap masalah dan baik-baik saja, tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini proses biasa, proses dialektika data dan fakta antara DPR dan Menteri Agama. Kita ikuti saja prosesnya dengan transparan dan akuntabel supaya tidak menimbulkan fitnah dan rumor antara DPR dan Kementerian Agama.” katanya.

Pada Ahad, 28 Juli 2024, Gus Yahya mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukan pansus tersebut.

"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Gus Yahya menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta.

Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Haji perihal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Pilihan editor: Jokowi Undang Empat Kepala Daerah ke Istana Garuda IKN, Apa yang Dibicarakan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus