Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Rektor Unair Jelaskan Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Prof Bus sebagai Dekan FK

Prof Bus sebelumnya diberhentikan sebagai dekan FK Unair setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan mendatangkan dokter asing

12 Juli 2024 | 16.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rektor Unair, Prof Nasih (kanan) kembali angkat Prof Bus (kiri) menjadi Dekan Unair, Rabu 9 Juli 2024. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta — Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Mohammad Nasih mengatakan tidak ada pemecatan terhadap Dekan Fakultas Kedokteran Budi Santoso alias Prof Bus, melainkan pemberhentian dengan hormat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak ada pemecatan, yang terjadi adalah ‘Pemberhentian dengan hormat dan terima kasih atas semua jasa’,” kata Nasih kepada Tempo melalui pesan singkat, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasih juga mengatakan tidak ada pembatalan pemecatan terhadap Prof Bus. "Yang terjadi adalah pengangkatan kembali Prof Bus sebagai Dekan FK Unair," kata dia.

Prof Bus sebelumnya diberhentikan sebagai dekan setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah Indonesia yang akan mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Prof Bus menyampaikan pendapatnya soal program dokter asing di Indonesia di hadapan wartawan pada 27 Mei lalu. Ia mengatakan yakin 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tidak kalah dengan dokter-dokter asing.

Selanjutnya, Prof Bus dipanggil oleh rektor untuk mengklarifikasi pernyataannya. Pada 3 Juli, melalui WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair, Prof Bus menyatakan dirinya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair oleh rektor karena pernyataannya tentang dokter asing.

Pemberhentian Prof Bus pun memunculkan gelombang penolakan. Sampai akhirnya, pemberhentian Prof Bus dicabut pada 9 Juli lalu. Prof Bus dan Nasih hadir bersama menyampaikan pemberhentian itu.

Menurut Nasih, pengangkatan kembali Prof Bus sebagai Dekan FK Unair ini murni karena surat permohonan maaf yang ditulis dan disampaikan oleh Prof Bus kepadanya. “Suratnya ditulis tangan sendiri oleh Prof Bus serta bermaterai dan bertanda tangan basah. Tentu hal tersebut menunjukan keseriusan dari Prof Bus.” kata dia.

Setelah pemberhentian Prof Bus lalu, sudah adanya upaya dialog, silahturahmi, dan berbagai jenis diskusi dimulai untuk mencari solusi. “Pada kesempatan dialog tersebut, didiskusikan berbagai alternatif, mulai dari permohonan maaf hingga melanjutkan ke proses hukum dengan berbagai akibat dan konsekuensinya,” kata Nasih.

Daei hasil dialog itu, menurut Nasih, lahir kesepakatan untuk Prof Bus membuat permohonan maaf yang ditulis tangan, bermaterai, dan bertanda tangan basah. Dengan adanya permohonan maaf tersebut, Nasih mengatakan dirinya telah memberikan maaf dan masalah pemberhentiian Prof Bus dianggap selesai. 

“Setelah surat diterima Rektor, maka SK Pengangkatan (kembali) Prof Bus sebagai Dekan FK diproses," kata Nasih.

Nasih pun mengatakan Prof Bus telah disumpah dan dilantik pada 10 Juli lalu. "Pada Rabu (10 Juli 2024) pagi, Prof Bus disumpah, dilantik dan membacakan sendiri Pakta Integritas sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran,” ujarnya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Prof Bus mengatakan pernyataannya soal dokter asing merupakan pendapat pribadi. Dia juga mengaku hal itu sudah kelewatan.

“Semua sudah berakhir, saya secara pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada rektor, mungkin saya bermaksud mewakili diri pribadi, tapi mungkin terlalu kelewatan, sehingga pernyataan saya itu menggunakan nama institusi,” kata Prof Bus.

Prof Bus mengatakan akan tetap kritis menilai kebijakan pemerintah setelah kembali menjadi Dekan FK Unair . “Ya (tetap kritis). Dengan cara-cara yang mungkin berbeda,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus