Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Resmikan PSEL Surabaya, Jokowi Beri 2 Jempol untuk Risma dan Eri

Presiden Jokowi meresmikan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di TPA Benowo, Surabaya.

6 Mei 2021 | 16.44 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam acara peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. ANTARA/BPMI Setpres/Lukas
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam acara peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. ANTARA/BPMI Setpres/Lukas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 6 Mei 2021. Jokowi mengacungkan dua jempol kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wali Kota Surabaya sebelumnya, Tri Rismaharini atau Risma, karena berhasil menjadi kota pertama dari tujuh kota yang ditunjuk membuat pilot project PSEL.

"Dari 7 kota yang saya tunjuk lewat peraturan presiden, ini yang pertama jadi, yang lain masih maju mundur. Hingga sekali lagi, saya acungi dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama ataupun wali kota yang baru," ujar Presiden Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 6 Mei 2021.

Menurut Jokowi, pembangunan PSEL sudah diinginkannya sejak menjadi Wali Kota Solo. Namun di masa itu terkendala tidak adanya payung hukum yang memadai. Saat menjadi presiden, Jokowi kemudian mengeluarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Keluar Perpres 16/2018 mengenai investasi, keluar lagi Perpres 35/2018 mengenai tarif listrik untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi," tuturnya.

Namun, lanjut Jokowi, masih saja banyak Pemda yang belum berani mengeksekusi PSEL. "Memang kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol," ujar Jokowi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Pemerintah Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan pembangunan PSEL Benowo yang dilakukan Pemkot ini, sebetulnya dimulai sejak 2012 dengan menggandeng PT Sumber Organik (SO). Dimana saat itu proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode landfill gas power plant.

Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, kemudian pada 2015, Pemkot yang bekerja sama dengan PT SO ini mulai menggunakan metode  gasification power plant untuk mengolah sampah menjadi listrik.

"Tanggal 10 Maret 2021 kemarin sudah proses. Jadi sudah bisa menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1.000 ton sampah per hari," kata Anna seperti dikutip Antara.

Sampah yang dihasilkan Kota Surabaya mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Secara sederhana, Anna menjelaskan bagaimana metode gasification power plant ini mampu mengolah sampah menjadi listrik. Pertama, sampah yang telah ditimbang akan dimasukkan waste pit atau proses pemilahan.

Kemudian, sampah itu diayak menggunakan crane, seperti capit dan dimasukkan ke dalam boiler. Di dalam boiler itulah proses pembakaran dilakukan. Metode ini pun terbilang lebih cepat dibanding sebelumnya landfill gas power plant.

"Jadi melalui gasification ini per hari minimal 1.000 ton sampah yang diolah menjadi listrik. Dan mesin ini bekerja selama 24 jam tidak berhenti, tapi memang dalam satu tahun itu ada beberapa hari masa pemeliharaan. Jadi saat itu mesin berhenti tidak beroperasi sama sekali, supaya tidak rusak," kata Anna soal proses PSEL yang diresmikan Jokowi di Surabaya.

Baca juga: Melihat Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik di Semarang

DEWI NURITA | ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus