Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak terkena efisiensi anggaran. Misalnya Kementerian Pertahanan (Kemenhan), termasuk di dalamnya TNI, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan salinan daftar kementerian dan lembaga yang terkena efisiensi, keterangan pemangkasan anggaran milik Kementerian Pertahanan dan BIN ditandai dengan simbol strip (-) alias tidak ada efisiensi. Pagu total anggaran untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp 166 triliun, yang dibagi untuk Mabes TNI dan tiga matra seperti TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Sementara pagu total anggaran untuk BIN sebesar Rp 7 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengungkapkan faktor tidak dipangkasnya efisiensi anggaran kementerian atau lembaga tersebut. Menurut dia, hal itu disebabkan lantaran fungsi dari instansi terkait. "Ada sejumlah lembaga negara yang memiliki fungsi khusus demi memastikan penegakan hukum serta menjaga kedaulatan negara," kata dia saat dihubungi, Jumat, 7 Februari 2025.
Kondisi itu, menurut Dave, membutuhkan anggaran yang cukup untuk kelancaran kinerja. Karena itu, politikus Partai Golkar ini menilai bahwa anggaran pada instansi yang berfungsi di bidang pertahanan tidak dipangkas anggarannya. "Tetap dipertahankan anggarannya," ujarnya.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Frega Wenas turut merespons kebijakan efisiensi anggaran yang tak menyasar instansinya itu. Dia berujar bahwa urusan ukuran pemotongan anggaran itu berada dalam wewenang Kementerian Keuangan. "Kalau Kementerian Pertahanan ikut perintah dari pemerintah," kata dia saat dihubungi, Kamis, 6 Februari 2025.
Kemenhan, ujar Frega, hanya fokus pada tugas pokok dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa ini. Menurut dia, tugas pokok itu punya peranan penting dalam mewujudkan stabilitas nasional, sehingga pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan.
Meski anggaran kementeriannya tidak dipangkas kepala negara, Frega menyatakan pihaknya mendukung langkah efisiensi penggunaan anggaran tersebut. Dia mengklaim Kemenhan juga sudah mengefisiensikan anggaran itu dari segi administrasi. "Rapim Kemhan dan TNI kemarin sudah dilakukan efisiensi dengan melaksanakan secara virtual," ujarnya.
Kementerian Keuangan mengimplementasikan upaya efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun pada 2025. Selain itu, pemangkasan atas anggaran belanja negara diberlakukan terhadap transfer ke daerah, dengan nilai lebih dari Rp 50,59 triliun.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta dipertegas oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran masing-masing, serta membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan disampaikan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati paling lambat Jumat, 14 Februari 2025.
Pilihan Editor: Wamendagri: Revisi UU Pemilu Masih Dikaji Pemerintah