Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Menko Polkam Budi Gunawan Soal Kanal Aduan 'Lapor Mas Wapres'

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengapresiasi langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

12 November 2024 | 06.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengapresiasi langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka posko dan kanal aduan “Lapor Mas Wapres”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi menilai kanal aduan itu dapat mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. “Beliau ingin mendengar langsung ya keluhan-keluhan yang mungkin dari kementerian belum direspons, atau pelayanan yang belum baik sehingga beliau langsung terjun menangani itu. Lebih bagus menurut kami,” kata Menko Polkam RI di Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan pada prinsipnya seluruh kementerian/lembaga punya kanal aduan dan sistem menindaklanjuti aduan masyarakat. Adanya “Lapor Mas Wapres”, Budi menambahkan, bakal memperkuat mekanisme penanganan aduan masyarakat yang selama ini berjalan di kementerian/lembaga.

“Saya rasa semua sinergi dan saling mendukung, menguatkan,” kata Budi Gunawan.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin resmi membuka posko dan kanal aduan “Lapor Mas Wapres” untuk masyarakat yang beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Warga dapat mengadu kepada Wakil Presiden secara langsung ke posko yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Di luar itu, warga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207.

Hari pertama beroperasi, “Lapor Mas Wapres” menerima 60 aduan masyarakat.

Dalam prosesnya, tim Sekretariat Wakil Presiden mengumpulkan seluruh aduan yang masuk, dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk tindak lanjut atas aduan tersebut.

Warga yang mengadukan masalahnya ke “Lapor Mas Wapres” kemudian mendapatkan nomor ID yang dapat digunakan untuk mengecek status laporan/aduan mereka melalui WhatsApp atau laman resmi Sekretariat Wapres setwapreslapor.go.id.

"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono di Jakarta, Senin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus