Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BURON kasus hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, dibawa kembali ke Indonesia oleh kepolisian pada Kamis, 30 Juli lalu. Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Joko ditangkap oleh polisi Malaysia. “Proses berlangsung cepat karena diserahkan oleh Kepolisian Diraja Malaysia,” ujar Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo