Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kini lelaki 56 tahun ini menghadapi berbagai tudingan. Ketika menjadi Kepala Staf Angkatan Darat, Ryami-zard Ryacudu, diduga telah menyetujui pembelian Fokker 50 pada 2003. Dana pembelian sebesar Rp 20 miliar diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Belakangan terungkap, pesawat ini tidak jadi beli, melainkan hanya disewa. Dana yang telanjur dikuncurkan kini tak jelas nasibnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo