Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SPANDUK bertulisan "Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wali Kota Manado" itu dipasang di ruangan yang cukup lapang. Dua buah bendera Partai Golkar ditaruh di sisi kiri-kanannya. Inilah aula Hotel Kawanua yang disulap Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Utara kubu Agung Laksono menjadi posko pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pemilihan serentak, 9 Desember nanti.
Pelaksana tugas Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara kubu Agung Laksono, Rene Manembu, membuka posko itu atas perintah Ketua Umum DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Agung Laksono. "Memang saya perintahkan demikian," kata Agung, Jumat pekan lalu.
Rene menunjuk Firasat Mokodompit sebagai ketua panitia penjaringan bakal calon kepala daerah. Hasilnya, sepuluh hari posko dibuka, dua bakal calon gubernur mendaftar di sana. Keduanya adalah Elly Engelbert Lasut, mantan Bupati Talaud dua periode, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Maya Olivia Rumantir. Menurut Firasat, keduanya melamar ke posko karena percaya terhadap keabsahan kepengurusan Agung Laksono. Dengan menguasai 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Golkar memenuhi syarat mengusung kandidat gubernur tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.
Meski DPP Golkar sudah menyepakati islah terbatas, pendaftaran bakal calon kepala daerah akan tetap dibuka hingga 22 Juli mendatang. Rene mengatakan islah terbatas tak akan mengganggu proses pendaftaran bakal calon. "Kecuali ada petunjuk teknis baru dari DPP," ujar Firasat.
Langkah serupa dilakoni pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie. Dua hari sebelum Rene membuka posko pendaftaran, pendukung Ical-sapaan Aburizal-lebih dulu memulai penjaringan. Tak cuma menerima kandidat gubernur, posko ini juga menerima bakal calon bupati untuk Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, dan Manda.
Sekretaris DPD I Golkar Sulawesi Utara versi Ical, Edison Masengi, mengatakan partainya membuka pendaftaran setelah menerima instruksi pengurus pusat. Posko pendaftarannya berada di Sekretariat DPD I Golkar Sulawesi Utara, Jalan R.E. Martadinata, Manado. "Kami menggunakan sekretariat partai karena kami adalah pengurus yang sah," kata Edison, pekan lalu. Namun, selama 12 hari pendaftaran, markas pendukung Aburizal ini sepi pelamar. "Calon gubernur belum ada yang mendaftar," ucap Edison.
Edison dan Rene sama-sama ngotot berhak mengajukan bakal calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Daerah. Di daerah ini, Golkar punya modal 9 kursi DPRD atau 20 persen dari total 45 kursi DPRD. Artinya, Golkar memenuhi syarat mengusung calon sendiri tanpa perlu berkoalisi.
Persaingan menjaring kandidat kepala daerah juga terjadi di Bengkulu. Sejak awal Mei lalu, kedua kubu sama-sama membuka pendaftaran bakal calon gubernur. Kubu Ical membuka posko pendaftaran di sekretariat Golkar di Jalan Asahan Raya, Bengkulu. Sekretaris DPD I Golkar Bengkulu Afrizal Arifin mengatakan, sejak posko dibuka, mereka sudah menerima tujuh pelamar. Di antaranya Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Bakhtiar Najamuddin, Bupati Rejang Lebong Suherman, Bupati Kepahiang Bando Amin, Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi, Bupati Mukomuko Ichwan Yunus, dan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, Ridwan Mukti.
Nama terakhir tak lain Ketua Golkar Bengkulu versi Agung Laksono. Ridwan beralasan mendaftar di posko lawan sebagai langkah antisipasi jika pengurus Golkar yang sah ternyata kubu Aburizal. "Para kandidat sebaiknya mendaftar di kedua kubu agar hak Golkar mencalonkan kandidat tidak hilang," kata Ridwan, Selasa pekan lalu.
Afrizal tak peduli rivalnya mendaftar sebagai calon kepala daerah di posko Golkar kubu Aburizal Bakrie. Ketika Ridwan menyerahkan formulir pendaftaran pada awal Mei lalu, Afrizal menyambutnya dengan hangat. "Partai kami terbuka kepada semua kandidat, dan siapa pun yang mendaftar akan kami proses," ujarnya.
Tak cuma mendaftar di kubu Ical, Ridwan juga melamar sebagai kandidat gubernur di sekretariat Golkar versi Agung Laksono. Beralamat di Jalan Mangga, Kelurahan Sidomulyo, Bengkulu, tempat ini tak lain kediaman Ridwan. Di posko ini, hanya dia yang melamar. Menurut Ridwan, Golkar kubu Agung masih membuka pendaftaran hingga batas akhir pengajuan nama bakal calon ke KPUD pada akhir Juli. "Nanti akan kami lakukan fit and proper test kepada pelamar," kata Ridwan.
Berbeda dengan Ridwan, Bando Amin dan Junaidi Hamsyah mengaku hanya mendaftar di posko Afrizal karena menganggap Aburizal merupakan Ketua Umum DPP Golkar yang sah. "Saya mengakui Golkar yang ini sehingga saya mendaftar ke sini," ucapnya. Hingga pekan lalu, pendaftaran di posko Afrizal masih dibuka meski Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sudah bersepakat melakukan islah. Dia mengaku belum menerima petunjuk dari pengurus pusat sehingga tak menghentikan proses penjaringan kandidat.
Menurut Afrizal, pengurus daerah kesulitan menjalankan kesepakatan karena sebagian besar pengurus provinsi menolak opsi islah. Penolakan islah itu dikemukakan beberapa pengurus daerah saat rapat konsultasi nasional, Selasa dua pekan lalu. "Mayoritas pengurus provinsi menolaknya," katanya. Situasi ini diperkeruh oleh perselisihan yang kian tajam di antara kedua pengurus di daerah.
Meski dirasa sulit, Afrizal mengatakan, keputusan terakhir penyelesaian dualisme kepengurusan Golkar di daerah sangat bergantung pada kesepakatan pengurus pusat. Ia juga masih menunggu hasil rapat pimpinan nasional Golkar kubu Aburizal, yang digelar Jumat pekan ini.
Menghadapi situasi seperti itu, Ridwan menyarankan kader beringin di daerah agar tak ikut-ikutan berselisih. "Jika emak dan bapak berantem, sebagai anak bagusnya tidak perlu ikut campur," ujarnya.
Urusan kewenangan pengajuan calon kepala daerah juga menjadi rebutan di Surakarta. Bandung Joko Suryomo, pelaksana tugas Ketua Golkar Surakarta versi Munas Ancol, mengatakan siap bertempur untuk urusan yang satu itu. Rival Bandung dari kubu Munas Bali, Atik Wahyuningsih, selangkah lebih maju. Atik justru sudah meneken kesepakatan bersama lima partai nonpemerintah. Optimisme Atik makin membubung setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan kepengurusan Agung Laksono.
Rusman Paraqbueq (jakarta), Isa Anshar Jusuf (manado), Phesi Ester Julikawati (bengkulu)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo