Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Perbedaan Diselesaikan Di Pengadilan

8 Juni 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apa yang Anda harapkan dari islah?

Saya berharap islah ini betul-betul bisa dicapai setelah keluar putusan pengadilan. Siapa yang menang akan mengajak yang lain untuk islah.

Islah terbatas ini seperti apa?

Kami sepakat mencari kesamaan agar pilkada bisa jalan. Perbedaan yang ada diselesaikan di pengadilan menggunakan jalur hukum.

Jika ada dualisme, bukannya Komisi Pemilihan Umum akan bertanya ke Kementerian Hukum dan HAM, yang faktanya pernah mengesahkan kepengurusan Agung Laksono?

Menteri Hukum dan HAM harus bertindak berdasarkan putusan pengadilan.

Yang ada sekarang di Kementerian Hukum dan HAM adalah SK kepengurusan Agung Laksono.…

Enggak, dong. Surat keputusan itu sudah dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Bagaimana jika Agung Laksono tak mematuhi putusan pengadilan?

Artinya dia melanggar hukum. Putusan pengadilan sama tingkatannya dengan undang-undang.

Agung mengatakan akan membatalkan keputusan islah jika Anda meneken surat pengajuan bakal calon kepala daerah ke KPU.

Ya, terserah dia. Nanti kami lihat.

Kabarnya, Anda meminta Jusuf Kalla melobi Menteri Hukum dan HAM untuk mengeluarkan SK DPP Golkar yang baru?

Tidak ada. Pak Jusuf Kalla hanya jadi penengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus