Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Sang Sekda Itu

Drs. sumadi, 39, sekwilda kotamadya bogor yang dikabarkan terlibat dalam kasus manipulasi tanah di lingkungan baranang siang bogor telah mengundurkan diri dan diganti oleh zoetia danoe, 40. (dh)

21 Januari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAMPAI Rabu pagi 11 Januari para pegawai Kotamadya Bogor belum mendengar adanya rencana penggantian jabatan Sekwilda. Betapa pun. drs. Sumadi. 39, yang memangku jabatan itu sejak 1973 dikabarkan segera mundur. Penggantinya seorang bernama Zoetia Danoe. 40, yang kini menjadi Kepala Sub Direktorat Pemerintahan pemerintah daerah setempat. Berkulit putih dengan wajah lembut, Sumadi dikenal sebagian orang sebagai simpatik. Menarik, ketika namanya beberapa waktu lalu disebut koran sebagai terlibat dalam kasus manipulasi tanah di Lingkungan Baranangsiang Bogor. Kepada seseorang yang menemuinya ia sempat bertanya: "Apa Saudara percaya saya berbuat seperti itu?" Dan kasus manipulasi tanah itu lantas seolah-olah kabur. Betapa tidak selain Sumadi menyangkal ternyata Opstibda Bogor pun menyertakan berita ini tidak benar. Toh pers tidak berhenti dalam pemberitaannya. Sementara itu para masasiswa Bogor pun mengusutnya. Lalu awal Januari ini Kepala Penerangan Laksusda Jawa Barat selalu Penerangan Opstibda Jawa Barat Letkol drs Abdulsalam Dasuki menerangkan bahwa kasus manipulasi tanah itu memang ada. Empat orang pegawai negeri dikabarkan terlibat. Seorang di antaranya adalah Sumadi. Mahasiswa Bogor gembira Opstibda sudah menangani kasus itu. Hari-hari ini mereka berusaha ke Bandung untuk menyampaikan penghargaam Tapi sebagaimana dikatakan beberapa mahasiswa Institut Pertanian Bogor yang aktip dalam 'mengusut' persoalan ini, selain menyampaikan penghargaan mereka pun masih akan menunggu persoalan sampai tuntas. "Persoalan baru selesai apabila semua hal dikembalikan pada proporsinya sebenarnya, rakyat diberikan pemukiman kembali," kata mereka. Kasus Lulut Kecuali menyangkut kasus Baranangsiang, mahasiswa Bogor pun masih bertanya soal kasus tanah di desa Lulut di Kabupaten Bogor. Sementara pihak Pemda mengatakan soal pembebasan tanah rakyat di sana untuk suatu proyek berjalan sesuai dengan musyawarah antara pihak-pihak yang bersangkutan, mahasiswa berpendapat justru sebaliknya. Sebegitu jauh jawaban pertanyaan mahasiswa ini masih harus ditunggu. Dari kalangan penduduk yang dijumpai TEMPO sendiri jelas. ada yang setuju tanahnya dibayar Rp 75 ada juga yang tidak. Dan di antara yang setuju ternyata ada yang merasa terpaksa. "Habis, petugas bilang si anu sudah setuju si anu sudah setuju apa boleh buat daripada tanah saya tergusur nanti, lebih baik saya relakan." kata beberapa di antara mereka. Maksudnya daripada harga tanah itu jauh lebih rendah lagi, harga Rp 75 semeter pun jadilah. Petugas yang dimaksud mereka adalah dari kantor lurah dan ada juga dari tingkat kecamatan. Sebegitu jauh para petugas itu sendiri enggan ngomong karena semua persoalan katanya bisa ditanyakan ke kabupaten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus