INILAH pertama kalinya seorang pimpinan DPR/MPR diperiksa aparat hukum dalam perkara kriminal. Soerjadi, wakil ketua DPR/MPR dan ketua umum PDI, Kamis pekan lalu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan tersangka Ketua PDI Jakarta, Alex Asmasoebrata. Mengenakan pakaian safari lengan panjang warna krem, setelah turun dari jip Trooper-nya, Soerjadi langsung ke kamar Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, B.T.P. Siregar. Di sini ia harus menunggu satu jam. Selama pemeriksaan, ia cuma minta secangkir teh pahit. Dan sehabis makan siang, menurut seorang staf kejaksaan, Soerjadi memesan makanan kecil. Menurut pengamatan TEMPO, enam potong resoles, tiga cangkir kopi, dan secangkir teh pahit diantar ke ruang pemeriksaan. Pukul 15.00, setelah tiga jam diperiksa, Soerjadi keluar. Kepada puluhan wartawan yang menghadangnya, ia menyatakan siap ke pengadilan bila diperlukan. Ia menolak memberikan penjelasan. Sementara itu, menurut B.T.P. Siregar, ada tiga hal penting yang ditanyakan kepada Soerjadi. Pertama, benar-tidaknya ia berada di kantor PDI Jakarta Selatan tempat tersangka memberangkatkan kader-kadernya, yang lalu memunculkan peristiwa penculikan itu 11 Juli 1991. Kedua, apakah ia tahu rencana penculikan itu. Dan ketiga, apa isi pertemuannya dengan Alex di rumah Soerjadi. ''Bagaimana hasilnya, lihat saja nanti di pengadilan,'' kata Siregar. Soerjadi, ketika ditemui TEMPO, mengaku baru pertama kali diperiksa kejaksaan. ''Sebelumnya saya tak pernah diperiksa atau dipanggil polisi,'' katanya. Bahkan surat yang diterima dari kejaksaan juga cuma dua buah. Yang pertama kopi surat izin Presiden yang diteken Menteri Moerdiono, sedangkan yang kedua surat panggilan kejaksaan, 6 Februari, yang dipenuhinya pekan lalu. ''Saya menganggap pemeriksaan itu tertutup, sehingga saya tak mau memberi keterangan,'' katanya. Selain Soerjadi, dalam kasus Alex ini, kejaksaan juga akan memanggil sepuluh orang lagi termasuk Sekjen PDI Nico Daryanto. Pemeriksaan terhadap Soerjadi dan Nico dianggap penting karena keduanya disebut-sebut mengetahui kasus penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis PDI, Edy Sukirman dan Agung Imam Su- manto, yang pernah mengadakan aksi antikepemimpinan Soerjadi-Nico di kantor PDI. Dalam pemeriksaan polisi, yang kemudian diteruskan ke kejaksaan, Soerjadi diduga berada di kantor PDI Jakarta Selatan sebelum Alex memerintahkan kadernya berangkat ''mengamankan'' kantor DPP. Sedangkan Nico disebut-sebut ikut hadir dalam sebuah pertemuan di rumah Soerjadi di Jalan Denpasar, membicarakan pengamanan kantor pusat PDI yang diduduki kelompok penentang Soerjadi-Nico. Soerjadi sendiri tampaknya sadar bahwa pemeriksaan itu bisa juga menyeretnya menjadi tersangka. Ketika ditemui TEMPO, ia menolak berkomentar bahwa itu semua adalah ''pengadilan politik'' untuk menyudutkan dirinya. ''Saya tak bisa mengatakan apa-apa tentang kaitan atau reka-rekaan ini,'' katanya. Menurut seseorang yang dekat dengan pimpinan PDI, kasus penculikan ini beberapa kali diangkat dengan mengaitkannya ke Soerjadi-Nico. Yang pertama dimunculkan sebelum kampanye pemilu, lalu sebelum penandatanganan berita acara pemilu, dan terakhir menjelang sidang umum MPR. Semua masih serba samar. Tapi, dalam pengadilan tersangka Alex pekan depan, siapa tahu posisi Soerjadi-Nico menjadi jelas. Agus Basri dan Ivan Haris
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini