Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Segini Kisaran Gaji Guru SD PNS Berikut Tunjangannya, Berapa Gaji Guru Honorer?

Berikut kisaran gaji guru SD PNS dan tunjangannya. Gaji guru honorer masih ada yang Rp 300 ribu per bulan di daerah dengan anggaran terbatas.

26 Agustus 2023 | 09.25 WIB

Murid kelas 3 SDN 5 Cikidang di Kampung Pengkolan, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tengah menyelesaikan tugas di kelasnya, 26 Juli 2022. Sekolah yang letaknya dikelilingi perkebunan dan cukup jauh dari perkampungan ini hanya memiliki 50 orang murid terdiri dari 8 murid di kelas 3, 8 murid kelas IV, 8 murid kelas V, dan 26 murid kelas VI. Tak ada lagi murid di kelas 1 dan II selama 2 tahun terakhir karena letaknya yang jauh. Guru pengajar yang tersisa hanya tinggal 2 orang. Sekolah ini jika terus kekurangan murid rencananya akan disatukan dengan SDN 1 Cikidang yang lokasinya ada di dekat kantor desa. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Murid kelas 3 SDN 5 Cikidang di Kampung Pengkolan, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tengah menyelesaikan tugas di kelasnya, 26 Juli 2022. Sekolah yang letaknya dikelilingi perkebunan dan cukup jauh dari perkampungan ini hanya memiliki 50 orang murid terdiri dari 8 murid di kelas 3, 8 murid kelas IV, 8 murid kelas V, dan 26 murid kelas VI. Tak ada lagi murid di kelas 1 dan II selama 2 tahun terakhir karena letaknya yang jauh. Guru pengajar yang tersisa hanya tinggal 2 orang. Sekolah ini jika terus kekurangan murid rencananya akan disatukan dengan SDN 1 Cikidang yang lokasinya ada di dekat kantor desa. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gaji guru telah lama menjadi sorotan di dunia pendidikan Indonesia. Sebagai garda terdepan dalam membentuk generasi penerus bangsa, para guru SD berkontribusi besar dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan keterampilan anak-anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Meskipun begitu, permasalahan gaji guru SD masih merupakan tantangan yang memerlukan perhatian lebih serius. Gaji ini bervariasi berdasarkan status kepegawaian, seperti guru honorer dan guru PNS, serta melibatkan tunjangan-tunjangan yang memberikan dampak pada penghasilan mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Gaji Guru SD Honorer

Gaji guru honorer dapat dianggap jauh dari kata layak dan sangat rendah bila dibandingkan dengan guru berstatus PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 yang telah dipebarui dengan PP Nomor 56 Tahun 2012, besaran gaji guru SD honorer bervariasi di setiap wilayah tergantung anggaran pemerintah daerah dan yayasan swasta.

Umumnya, upah guru SD honorer dibayarkan berdasarkan jumlah jam mengajar. Namun, guru ini tidak menerima tunjangan seperti PNS karena tidak ada kebijakan khusus dari pemerintah. Berikut 3 kategori besaran gaji guru SD honorer:

  • Rp 300 ribu-Rp 1 juta per bulan (umumnya)
  • Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per bulan (di kota-kota besar)
  • Rp 300 ribu per bulan (di daerah dengan anggaran terbatas)

Gaji Guru SD PNS

Gaji guru SD yang berstatus PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Besaran gaji guru PNS seragam untuk semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Gaji ini disesuaikan dengan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG) mulai dari 1-27 tahun.

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), berikut daftar gaji guru SD PNS untuk beberapa golongan:

  • Golongan I (Juru):

IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

  • Golongan II (Pengatur):

IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

  • Golongan III (Penata):

IIIA: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIB: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIC: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIID: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

  • Golongan IV (Pembina):

IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200


Tunjangan Guru SD PNS

Guru SD PNS juga mendapatkan tunjangan, seperti Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), yang besarnya bervariasi di setiap daerah. Contohnya, untuk TKD guru PNS di DKI Jakarta:

  • Golongan IVC-IVE: Rp 6.521.250
  • Golongan IVA-IVB: Rp 6.174.375
  • Golongan IIIC-IIID: Rp 5.827.500
  • Golongan IIIA-IIIB: Rp 5.480.625
  • Golongan IIA-IID: Rp 4.370.625

Tunjangan lain bagi guru PNS juga termasuk tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan makan. Tunjangan ini mengakomodasi kebutuhan keluarga dan menambahkan nilai pada gaji pokok guru SD PNS.

Secara keseluruhan, isu gaji guru SD tetap menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Disesuaikan dengan status dan masa kerja, upaya pemerintah untuk memastikan gaji guru yang adil dan layak adalah langkah penting dalam mendukung pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus