Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Sekolah-sekolah menyatakan mulai menerapkan metode pembelajaran dan penilaian siswa jarak jauh secara daring. Penilaian jarak jauh juga diterapkan sebagai alat ukur kelulusan siswa dan proses seleksi penerimaan siswa baru. Mekanisme ini mulai berjalan sejak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran agar para siswa belajar dari rumah untuk menghindari wabah Covid-19 atau virus corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Sekolah Menengah Atas Labschool Jakarta, Suparno, mengatakan, sejak 16 Maret lalu, sekolah yang ia pimpin telah menghentikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah sesuai dengan instruksi pemerintah. Penghentian dilakukan ketika siswa sedang menjalankan ujian sekolah yang sudah berjalan lima hari. “Sisanya, ada mata pelajaran yang belum diujikan,” kata Suparno kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nantinya, kata dia, guru akan menilai siswa menggunakan metode lain, khusus terhadap mata pelajaran yang belum diujikan. Metode lain tersebut adalah menggunakan riwayat nilai siswa selama lima semester ke belakang. Portofolio setiap siswa di sejumlah mata pelajaran itu akan dijadikan basis penilaian.
Mata pelajaran tersebut bagi jurusan ilmu pengetahuan alam adalah fisika, kimia, sastra dan bahasa Inggris, pendidikan agama, dan bahasa Indonesia. Sedangkan untuk jurusan ilmu pengetahuan sosial terdiri atas mata pelajaran ekonomi, sastra dan bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan pendidikan agama.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran tentang larangan melaksanakan belajar-mengajar secara tatap muka. Aturan ini dibuat imbas dari wabah Covid-19 atau corona yang meluas di Indonesia. Menteri Nadiem menganjurkan agar proses belajar beralih melalui media daring.
Dalam edarannya, Nadiem di antaranya menyatakan Ujian Nasional 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi sekolah menengah kejuruan. Selain itu, keikutsertaan ujian nasional tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Nadiem juga memberlakukan kegiatan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh.
Menurut Suparno, ujian sekolah merupakan salah satu alat ukur bagi sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Dia juga menjelaskan bahwa sekolahnya mulai mengganti metode pembelajaran melalui aplikasi daring. Setiap guru dan siswa dapat mengakses aplikasi tersebut untuk mengikuti proses belajar-mengajar secara online sejak pukul 07.00 hingga 14.00. “Pada 23-24 Maret, kami mulai kurangi jam pelajaran, dengan hanya maksimal empat jam di depan laptop,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan seluruh aktivitas belajar-mengajar tatap muka dihentikan sejak wabah corona meluas di Ibu Kota. Dinas Pendidikan pun sedang menyiapkan petunjuk teknis bagi setiap sekolah untuk melakukan penilaian ketika ujian nasional ditiadakan. “Kami sedang siapkan skenario setelah dibatalkannya ujian nasional. Yang jelas, kami ikut aturan,” kata dia.
Ia menyatakan pembelajaran secara online belum sepenuhnya bisa diterapkan di semua sekolah di Jakarta. Hal ini karena kemampuan teknologi dan ekonomi setiap siswa berbeda-beda.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika, juga menyatakan telah memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 13 April mendatang. “Hal itu memperhatikan perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Jawa Barat sekaligus Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan keputusan Gubernur Jawa Barat,” kata dia.Menurut Dewi, Jawa Barat mewajibkan setiap sekolah mengajarkan materi pandemi Covid-19 sebagai salah satu bahan ajar ke siswa. Selain itu, aktivitas dan tugas pembelajaran di rumah secara daring dilakukan dengan menyesuaikan minat dan kondisi peserta didik. “Kami juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,” kata dia.
Ia pun meminta agar setiap sekolah mengikuti panduan ujian sekolah secara online atau tidak mengumpulkan siswa dalam satu tempat. Pelaksanaannya dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi, penugasan, tes daring, atau bentuk asesmen jarak jauh. Sedangkan untuk ujian akhir semester kenaikan kelas diserahkan kepada pihak sekolah.
AHMAD FIKRI | AVIT HIDAYAT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo