Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Meutya Hafid punya setumpuk pekerjaan rumah pasca dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Komunikasi dan Digital menggantikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pada pemerintahan baru Prabowo, nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. Perubahan nomenklatur tersebut, menurut Meutya, untuk menjawab perkembangan teknologi dan zaman yang kini telah berbasis digital.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Artinya, komunikasi memang ke depan juga tentu berbasis digital dan juga kita tahu tadi kemarin PR kita adalah bagaimana mengamankan data-data kita itu juga terkait dengan digital dan pemerintahan yang efisien efektif itu juga bisa dilakukan dengan juga menerapkan digital," kata Meutya di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024 dilansir dari Antara.
Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya lantas dihadapkan pada sejumlah tantangan besar yang perlu segera ditangani. Salah satu isu paling krusial adalah tentang pelindungan data pribadi yang belakang menjadi polemik.
Kebocoran data pribadi menjadi ancaman serius bagi privasi individu dan keamanan nasional. Kasus-kasus kebocoran data yang melibatkan berbagai instansi pemerintah maupun perusahaan swasta telah memicu kekhawatiran masyarakat.
Adapun serangan siber dalam bentuk ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara 2 Juni 2024 lalu yang menyebabkan lumpuhnya server sejumlah lembaga dan kementerian, terparah milik Ditjen Imigrasi yang harus melayani penumpang pesawat dan kapal yang akan ke luar negeri juga telah mengikis kepercayaan publik pada keamanan data pribadi mereka.
Di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, kementerian ini diharapkan mampu memperketat pengawasan agar kebocoran data dapat diminimalisir dan keamanan siber dapat diperkuat.
Terlebih, setelah disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran vital dalam memastikan aturan ini diimplementasikan secara efektif.
Kemudian, penguatan infrastruktur telekomunikasi juga menjadi prioritas utama Meutya. Sebab sebagai negara kepulauan, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Khususnya di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T).
Dengan demikian, Meutya memiliki pekerjaan rumah untuk mewujudkan pemerataan infrastruktur telekomunikasi menjadi lebih inklusif, sehingga masyarakat di wilayah terpencil dapat merasakan manfaat dari teknologi digital dan internet.
Selain itu, Meutya mengungkapkan bahwa, salah satu amanat dari Presiden Prabowo kepada dirinya adalah memerangi judi online.
Maka, sebagai regulator utama di sektor komunikasi dan informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah Meutya diharapkan dapat semakin berperan dalam menutup situs-situs perjudian online ilegal dan memperkuat kolaborasi dengan penegak hukum untuk memerangi kejahatan siber ini.
Adapun saat ini Indonesia sedang berupaya mempercepat digitalisasi di berbagai sektor untuk meningkatkan daya saing di era global. Alhasil, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya akan memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa transformasi digital di Indonesia dapat berjalan inklusif dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
Hal ini mencakup dukungan terhadap perkembangan perusahaan rintisan (startup) teknologi, pengembangan talenta digital, hingga pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI).
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | YUDONO YANUAR