Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Silakan Ungkap kalau Ada Bukti

26 Desember 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inspektur Jenderal Anas Yusuf direpotkan perkara lama saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, yang sudah dilepasnya tiga tahun lalu. Nama Gubernur Akademi Kepolisian ini disebut-sebut dalam sengketa Low Kok Thye atau Nick Low dengan Suryo Tan.

Dalam keterangan kepada penyidik polisi, Nick mengatakan pernah memberikan uang senilai Rp 6,05 miliar kepada Suryo Tan, yang mengaku akan menyerahkannya kepada Anas Yusuf untuk memperlancar urusan pembelian kuasa penambangan batu bara PT Lentera Inti Prima. Jumat pekan kedua Desember lalu, Anas menjawab semua tuduhan itu dalam wawancara dengan Rofiuddin dari Tempo.

Anda mengenal Suryo Tan?

Saya mengenal dia ketika menjadi Kapolda Kalimantan Timur. Kenal secara formal saja. Namanya juga pengusaha. Ketika itu, dia mau melaksanakan corporate social responsibility.

Anda disebut-sebut cukup dekat dengan Suryo Tan.

Ya, kenal biasa saja. Dia datang minta tolong. Setelah itu, tidak ada hubungan lagi. Saya tahunya dia pengusaha.

Pernah mendengar PT Pradiksi Gunatama dan PT Senabangun Anekapertiwi?

Saya tidak tahu.

Bagaimana dengan PT Lentera Inti Prima, perusahaan batu bara yang disebut dimiliki keluarga pejabat?

Itu juga, sama sekali tidak tahu.

Dalam kasus Suryo Tan, Anda disebut pernah membantu memperlancar urusan pembelian kuasa penambangan batu bara?

Seharusnya minta tolongnya kepada instansi yang berhak mengeluarkan. Saya tidak membantu sama sekali. Saya juga tidak pernah tahu soal itu.

Menurut Nick Low, Suryo Tan pernah meminta uang Rp 6,05 miliar untuk diserahkan kepada Anda?

Itu tuduhan ngaco. Tanya saja kepada yang bersangkutan. Kalau memang ada bukti, silakan diungkap.

Apa yang akan Anda lakukan untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar?

Kita lihat saja nanti. Akan saya luruskan. Sepanjang ada yang mencemarkan nama dan itu melanggar hukum, tentu akan ditindaklanjuti.

Anda masih mengawasi kasus itu?

Masih saya monitor. Katanya, kan, masih diproses di Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus