Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Soal Kampus Kelola Tambang, Unand: Tidak Boleh Ada Konflik Kepentingan

Unand Sumatera Barat masih mengkaji secara komprehensif kemungkinan perguruan tinggi negeri itu terlibat atau tidak dalam mengelola tambang.

25 Januari 2025 | 11.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat masih mengkaji secara komprehensif kemungkinan perguruan tinggi negeri itu terlibat atau tidak dalam mengelola tambang. "Jika nantinya universitas diberikan kesempatan mengelola tambang tentu Unand akan menilai dulu track record yang kami miliki," kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab, kata Rektor Unand, untuk mengelola sebuah konsesi pertambangan sebagaimana yang termuat dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), butuh kesiapan dan kecakapan dari segala aspek. Apalagi, selama ini perguruan tinggi, termasuk Unand hanya fokus kepada ranah pendidikan dan riset nasional atau sama sekali tidak pernah terlibat dalam pengelolaan tambang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentu kami harus memahami seluruh aspek mulai dari pengelolaan lingkungan, sumber daya manusia dan lain sebagainya," ujar eks Konsultan Bank Dunia tersebut.

Tidak hanya itu, Efa juga masih mempertimbangkan lebih jauh apakah nantinya betul-betul terlibat atau tidak dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Sebab, kampus tertua di luar Jawa itu khawatir langkah ini bisa membuka peluang konflik kepentingan.

"Konflik kepentingan ini harus dihindari ketika kami masuk ke situ dengan cara menerapkan azas good government," kata dia.

Rektor sekaligus ekonom Unand itu mengatakan apabila Unand masuk ke dalam pengelolaan tambang maka kemungkinan akan lebih mengarah kepada penyediaan tenaga riset, konsultan, dan kepakaran atau keilmuan yang dimiliki dosen.

"Jadi, tidak boleh ada konflik kepentingan ketika kampus mengelola tambang dan memastikan perguruan tinggi tetap pada jalur utama yakni pendidikan," tambah rektor.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar para pihak terkait mengkaji usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi demi mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Hadrian Irfani mencontohkan penyalahgunaan tersebut dapat berupa hasil pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dimanfaatkan untuk kebutuhan bisnis.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus