Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sosiolog Perkenalkan Tiga Konsep Pertahanan dari Virus Corona

Imam juga mengimbau lembaga negara maupun swasta memantau setiap pegawainya untuk memastikan mereka tidak sakit selama wabah virus Corona merebak.

20 Maret 2020 | 15.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo mengenalkan tiga konsep pertahanan untuk masyarakat mencegah penyebaran virus Corona. “Ada tiga hal yang harus kita lakukan,” kata dia dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat, 20 Maret 2020. Ketiganya yaitu, pertahanan diri, pertahanan sosial, dan pertahanan kelembagaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konsep pertama ialah pertahanan diri. Ia meminta masyarakat menjaga kesehatan tubuh dengan rajin minum vitamin dan makanan sehat. Dia mengatakan, ahli kesehatan menyebut bahwa virus Corona tidak akan mudah menjangkiti tubuh yang daya tahannya tinggi. “Virus ini tak mungkin menular dan bekerja efektif, kalau kita mempertahankan diri dengan kondisi badan yang sehat,” ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua, Imam meminta masyarakat menerapkan pertahanan sosial. Ia meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan, dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain saat bertemu. Konsep ini dikenal juga dengan social distancing. “Agar kita tidak mudah tertular dan tidak menularkan. Itu pertahanan sosial,” ujarnya.

Imam juga mengimbau lembaga negara maupun swasta memantau setiap pegawainya untuk memastikan mereka tidak sakit selama wabah virus Corona merebak. Cara ini, dia namakan pertahanan kelembagaan. “Sehingga pada saat anggota itu datang kita pastikan seluruh pegawai itu betul-betul tidak dalam keadaan sakit,” kata  dia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus