Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Tambang Emas Tangkuban Perahu

Pengelolaan obyek wisata gunung tangkuban perahu diambil alih oleh dit perlindungan dan pengawetan alam, Dept pertanian. Karena itu pendapatan daerah kabupaten Bandung jadi berkurang.(dh)

16 Desember 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI Bandung, ketidak nyamanan tak hanya terasa di wilayah kota (TEMPO, 9 Desember 1978). Tapi juga di luar kota. Paling tidak begitu penilaian orang Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam Direktorat Jenderal Kehutanan Departemen Pertanian. Buktinya sejak Oktober lalu obyek wisata Gunung Tangkuban Perahu di wilayah itu diambil alih oleh instansi pemerintah itu dengan alasan pengelolaannya selama ini tidak beres. Kawasan ini dijadikan hutan wisata. Gunung Tangkuban Perahu dikenal sebagai obyek wisata sejak puluhan tahun lalu. Letaknya 27 Km arah ke utara Kota Bandung. Dari kota, pertama kita bergerak menuju Subang. Di satu simpangan nanti ada papan penunjuk: Gunung Tangkuban Perahu 4,5 Km. Gunung itu masih berapi. Justru karena itu menarik. Sebab orang dapat mendekat sampai di bibir kepundannya. Hanya saja harus wanti-wanti. Jika terlalu dekat, asap belerang dapat masuk ke hidung. Salah-salah tak bisa kembali. Di zaman penjajahan Belanda pengelolaan obyek wisata itu ditangani Nereniging Bandung Noevit, semacam yayasan. Sesudah negeri ini merdeka satu yayasan pula yang menanganinya, Yayasan Bandung Permai. Tahun 1972, dengan alasan supaya lebih afdol, bekerjasama dengan perusahaan kepariwisataan Sari Express, yayasan tadi membentuk PT Permai Sari. Sampai kemudian terjadi-pengambilalihan oleh Ditjen Kehutanan. "Tidak akan terjadi pengambilalihan seandainya tidak terjadi apa-apa," kata Sukri, Kepala PPA Jawa Barat kepada Sunarya Hamid dari TEMPO Yang disebut apa-apa itu antara lain ada tanaman yang harusnya dirawat ternyata malah dipotong oleh PT Permai Sari. Juga jalan sepanjang 4,5 Km dari Jalan Raya Bandung-Subang menuju Tangkuban Perahu kurang terurus. Subagio, Direktur PT Permai Sari, tidak mengomentari alasan pengambilalihan tadi. "Banyak yang menduga Tangkuban Perahu tambang emas, karenanya banyak yang iri ingin mengelolanya," kata Subagio. Betapapun, pengunjung Tangkuban Perahu dari waktu ke waktu memang banyak. Ini diakui pihak Permai Sari sendiri. Berturut-turut tahun 1976 misalnya, lebih dari 170 ribu pelancong domestik dan lebih dari 12 ribu wisatawan asing. Tahun berikutnya sekitar 180 ribu domestik, sekitar 10 ribu asing. Adapun tahun ini, sampai September tercatat lebih dari 133 ribu orang pribumi dan lebih dari 8 ribu orang manca negara. Tiap pengunjung dikenakan pungutan Rp 100 orang dewasa, Rp 50 anak-anak. Kendaraan bermotor, sebangsa bis harus bayar Rp 1500, pikap Rp 1000, sedan Rp 750, sepeda motor Rp 300. Permai Sari selama ini senantiasa membayar pajak tontonan ke kas Kabupaten Bandung rata-rata Rp 1 juta tiap bulan. Dan pajak tontonan itu dengan sendirinya sekarang masuk lagi masuk ke pemerintah daerah tingkat II. Sebab instansi kehutanan menyetorkannya langsung ke kas Pemda Jawa Barat sesuai instruksi Dirjen Kehutanan dan Gubernur Jawa Barat. Jadi Kabupaten Bandung tinggal gigit jari. Belum diketahui sampai kapan. Tapi pengurusan obyeknya sendiri kabarnya akan kembali diserahkan kepada swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus