PULAU Buru segera akan berubah. Pertengahan November ini 1.916
tahanan G30S/PKI golongan B di pulau ini dibebaskan. Maka
berakhirlah sudah riwayat Buru sebagai "pulau tahanan sejak
1969. Menurut rencana, sisa tahanan golongan B yang ada di
beberapa tempat lain di Indonesia akan dibebaskan Desember
mendatang. "Jadi setelah itu tidak ada lagi tahanan G 30 S/PKI
golongan B di Pulau Buru," kata Kepala Puspen Hankam Brigjen
Goenarso SF pekan lalu.
Pulau Buru memang akan bersih dari tahanan. Tapi ternyata tidak
semua tahanan G30S/PKI golongan B akan dibebaskan. Menurut
Goenarso, masih ada "beberapa puluh" yang belum akan dibebaskan.
"Karena mereka tidak mau mengerti, tidak koperatif. Orang
melanggar tentu harus dihukum. Hukumannya bagaimana, ya itulah,
untuk sementara tidak dibebaskan," ujar Goenarso.
Pangkopkamtib Sudomo pernah mengatakan, sastrawan Pramudya
Ananta Toer termasuk di antara yang belum dibebaskan ini.
Kabarnya dalam pemeriksaan, Pram selalu menolak menjawab
pertanyaan pemeriksa, hingga dia digolongkan K (keras). Selain
Pramudya, beberapa nama lain yang disebut bersikap sama adalah
sastrawan Rivai Apin, bekas pemimpin umum suratkabar Bintang
Timur Hasjim Rahman, bekas pemimpin redaksi Harian Rakyat M.
Naibaho, anggota CC PKI Karel Supit dan Sjamandjaja (penulis).
Karena Buru harus dikosongkan dari tahanan mereka yang "tidak
koperatif" ini akan dipindahkan ke tempat lain. Yang santer
disebut sebagai tempat tahanan baru adalah Nirbaya, Pondok Gede,
Jakarta Timur, yang juga dihuni oleh Subandrio, Omar Dhani dan
eks Brigjen Soeharjo.
Pramudya sendiri dalam surat pada isterinya sekitar sebulan lalu
mengharap isteri bersama lima anaknya menjemputnya di pelabuhan
Tanjung Priok 13 November ini. "Tapi saya tidak tahu pasti
apakah dia akan termasuk tahanan yang dibebaskan hari itu,"
cerita isteri Pram, Ny. Maimunah pekan lalu. Dia tidak dipanggil
petugas Kodim, sebagaimana para isteri tahanan lain yang
suaminya akan dibebaskan hari itu.
"Ada teman yang mengatakan, nama Bung Pram termasuk mereka yang
akan bebas. Cuma saja tidak langsung bebas, tapi akan
ditempatkan di tempat tertentu," ujar Ny. Maimunah.
Ketidakpastian memang mencekam keluarga Pram, setelah para
tahanan Buru mulai dibebaskan. "Setelah dia dikirim ke Buru pada
1969, pikiran kami sudah bulat dia tak kan kembali lagi," tutur
nyonya ini lagi. Setelah ada pembebasan harapan suatu waktu
Pramudya akan dibebaskan muncul lagi. Tampaknya dipindahkannya
Pram dari Pulau Buru melegakan keluarganya. "Tidak apa sekalipun
dia harus ditahan lagi di Jakarta seperti pernah saya dengar,"
kata Ny. Maimunah.
Belum Ada Indikasi
Pembebasan sebagian besar tahanan G30S/PKI ini jelas akan
membawa pengaruh baik bagi citra Indonesia di dunia
internasional. Cukup lima masalah tahanan ini dijadikan sasaran
banyak kelompok dan organisasi di luar negeri menyerang atau
melancarkan propaganda anti-lndonesia. Belum semua tahanan
G30S/PKI akan dibebaskan. Menurut Asisten Teritorial Kopkamtib
Mayjen Abdul Aziz akhir September lalu, selain tahanan golongan
B, masih ada lagi 475 tahanan golongan A dan 41 orang golongan
Y. Seperti juga golongan C, para bekas tahanan golongan B ini
juga akan memperoleh hak memilih pada Pemilu 1982. Menurut
Goenarso, sampai sekarang belum ada indikasi para bekas tahanan
ini kembali melakukan kegiatan politis. "Mereka sudah merasakan
penderitaan, sudah tentu berusaha untuk tidak membuat
pelanggaran lagi," katanya.
Lalu bagaimana nanti tampang Pulau Buru, setelah ditinggalkan
sekitar 12 ribu bekas tahanan? Mereka meninggalkan areal sawah
seluas 1.700 ha dan ladang 1.200 ha. Agar tidak mubazir, areal
seluas 150.000 hektar ini akan dimanfaatkan untuk transmigrasi.
Sekitar 300 Kepala Keluarga Transmigran dari Jawa Timur dan Jawa
Barat saat ini sudah ada di Buru. Pada tahap pertama 2.000 KK
transmigran akan ditempatkan di sini.
Mereka akan menempati 7 bekas unit Inrehab serta desa Savana
Jaya. Di desa ini tinggal 209 KK bekas tahanan yang pada 1972
diberi kesempatan untuk mengambil keluarganya dari Jawa. Lokasi
ini diutamakan mengingat di musim panen sering mengalami
kelebihan produksi. Selain padi dan palawija yang hasilnya
meyakinkan, di 7 unit ini juga terdapat 1.208 pohon cengkeh yang
berumur 5 tahun dan 816 pohon kelapa yang sebagian mulai
berbuah. Tidak hanya perlengkapan pertanian yang masih baik yang
ditinggalkan para bekas tahanan Ada lagi 657 ekor sapi, 68
kerbau dan 25 ekor kuda.
Tiap unit memiliki poliklinik, rumah ibadah, gedung kesenian,
toko, gudang dan penggilingan padi. Terdapat juga saluran
irigasi yang mampu mengairi areal seluas 1.099 ha. Sekalipun
begitu, beberapa bekas tahanan yang ahli pertanian berpendapat
tanah di pedalaman Buru itu tergolong muda. Maksudnya,
kesuburannya akan tergantung dari banyaknya pupuk yang
ditaburkan di sana.
Betapapun, diubahnya Buru menjadi daerah transmigrasi tampaknya
disambut gembira oleh 57.554 penduduk pulau ini. Misalnya banyak
penduduk yang sudah bersiap pindah ke tempat baru mendekati
jalur antara Namlea dan lokasi transmigrasi sepanjang 60 km yang
akan dibuat jalan. Jaraknya juga tidak terlalu jauh dengan
Ambon, hanya sekitar 60 km. "Saya optimis pada masa depan daerah
ini," kata drs. Rusli Anli Atjo, Koordinator Pemerintahan
Wilayah Pulau Buru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini