Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tampang baru buru

Pulau buru dijadikan daerah transmigrasi dan 1.916 orang tahanan g30s/pki golongan b akan dibebaskan. sementara sisanya a.l: pramudja ananta toer, akan di pindahkan ke nirbaya, jakarta timur. (nas)

17 November 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PULAU Buru segera akan berubah. Pertengahan November ini 1.916 tahanan G30S/PKI golongan B di pulau ini dibebaskan. Maka berakhirlah sudah riwayat Buru sebagai "pulau tahanan sejak 1969. Menurut rencana, sisa tahanan golongan B yang ada di beberapa tempat lain di Indonesia akan dibebaskan Desember mendatang. "Jadi setelah itu tidak ada lagi tahanan G 30 S/PKI golongan B di Pulau Buru," kata Kepala Puspen Hankam Brigjen Goenarso SF pekan lalu. Pulau Buru memang akan bersih dari tahanan. Tapi ternyata tidak semua tahanan G30S/PKI golongan B akan dibebaskan. Menurut Goenarso, masih ada "beberapa puluh" yang belum akan dibebaskan. "Karena mereka tidak mau mengerti, tidak koperatif. Orang melanggar tentu harus dihukum. Hukumannya bagaimana, ya itulah, untuk sementara tidak dibebaskan," ujar Goenarso. Pangkopkamtib Sudomo pernah mengatakan, sastrawan Pramudya Ananta Toer termasuk di antara yang belum dibebaskan ini. Kabarnya dalam pemeriksaan, Pram selalu menolak menjawab pertanyaan pemeriksa, hingga dia digolongkan K (keras). Selain Pramudya, beberapa nama lain yang disebut bersikap sama adalah sastrawan Rivai Apin, bekas pemimpin umum suratkabar Bintang Timur Hasjim Rahman, bekas pemimpin redaksi Harian Rakyat M. Naibaho, anggota CC PKI Karel Supit dan Sjamandjaja (penulis). Karena Buru harus dikosongkan dari tahanan mereka yang "tidak koperatif" ini akan dipindahkan ke tempat lain. Yang santer disebut sebagai tempat tahanan baru adalah Nirbaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, yang juga dihuni oleh Subandrio, Omar Dhani dan eks Brigjen Soeharjo. Pramudya sendiri dalam surat pada isterinya sekitar sebulan lalu mengharap isteri bersama lima anaknya menjemputnya di pelabuhan Tanjung Priok 13 November ini. "Tapi saya tidak tahu pasti apakah dia akan termasuk tahanan yang dibebaskan hari itu," cerita isteri Pram, Ny. Maimunah pekan lalu. Dia tidak dipanggil petugas Kodim, sebagaimana para isteri tahanan lain yang suaminya akan dibebaskan hari itu. "Ada teman yang mengatakan, nama Bung Pram termasuk mereka yang akan bebas. Cuma saja tidak langsung bebas, tapi akan ditempatkan di tempat tertentu," ujar Ny. Maimunah. Ketidakpastian memang mencekam keluarga Pram, setelah para tahanan Buru mulai dibebaskan. "Setelah dia dikirim ke Buru pada 1969, pikiran kami sudah bulat dia tak kan kembali lagi," tutur nyonya ini lagi. Setelah ada pembebasan harapan suatu waktu Pramudya akan dibebaskan muncul lagi. Tampaknya dipindahkannya Pram dari Pulau Buru melegakan keluarganya. "Tidak apa sekalipun dia harus ditahan lagi di Jakarta seperti pernah saya dengar," kata Ny. Maimunah. Belum Ada Indikasi Pembebasan sebagian besar tahanan G30S/PKI ini jelas akan membawa pengaruh baik bagi citra Indonesia di dunia internasional. Cukup lima masalah tahanan ini dijadikan sasaran banyak kelompok dan organisasi di luar negeri menyerang atau melancarkan propaganda anti-lndonesia. Belum semua tahanan G30S/PKI akan dibebaskan. Menurut Asisten Teritorial Kopkamtib Mayjen Abdul Aziz akhir September lalu, selain tahanan golongan B, masih ada lagi 475 tahanan golongan A dan 41 orang golongan Y. Seperti juga golongan C, para bekas tahanan golongan B ini juga akan memperoleh hak memilih pada Pemilu 1982. Menurut Goenarso, sampai sekarang belum ada indikasi para bekas tahanan ini kembali melakukan kegiatan politis. "Mereka sudah merasakan penderitaan, sudah tentu berusaha untuk tidak membuat pelanggaran lagi," katanya. Lalu bagaimana nanti tampang Pulau Buru, setelah ditinggalkan sekitar 12 ribu bekas tahanan? Mereka meninggalkan areal sawah seluas 1.700 ha dan ladang 1.200 ha. Agar tidak mubazir, areal seluas 150.000 hektar ini akan dimanfaatkan untuk transmigrasi. Sekitar 300 Kepala Keluarga Transmigran dari Jawa Timur dan Jawa Barat saat ini sudah ada di Buru. Pada tahap pertama 2.000 KK transmigran akan ditempatkan di sini. Mereka akan menempati 7 bekas unit Inrehab serta desa Savana Jaya. Di desa ini tinggal 209 KK bekas tahanan yang pada 1972 diberi kesempatan untuk mengambil keluarganya dari Jawa. Lokasi ini diutamakan mengingat di musim panen sering mengalami kelebihan produksi. Selain padi dan palawija yang hasilnya meyakinkan, di 7 unit ini juga terdapat 1.208 pohon cengkeh yang berumur 5 tahun dan 816 pohon kelapa yang sebagian mulai berbuah. Tidak hanya perlengkapan pertanian yang masih baik yang ditinggalkan para bekas tahanan Ada lagi 657 ekor sapi, 68 kerbau dan 25 ekor kuda. Tiap unit memiliki poliklinik, rumah ibadah, gedung kesenian, toko, gudang dan penggilingan padi. Terdapat juga saluran irigasi yang mampu mengairi areal seluas 1.099 ha. Sekalipun begitu, beberapa bekas tahanan yang ahli pertanian berpendapat tanah di pedalaman Buru itu tergolong muda. Maksudnya, kesuburannya akan tergantung dari banyaknya pupuk yang ditaburkan di sana. Betapapun, diubahnya Buru menjadi daerah transmigrasi tampaknya disambut gembira oleh 57.554 penduduk pulau ini. Misalnya banyak penduduk yang sudah bersiap pindah ke tempat baru mendekati jalur antara Namlea dan lokasi transmigrasi sepanjang 60 km yang akan dibuat jalan. Jaraknya juga tidak terlalu jauh dengan Ambon, hanya sekitar 60 km. "Saya optimis pada masa depan daerah ini," kata drs. Rusli Anli Atjo, Koordinator Pemerintahan Wilayah Pulau Buru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus