Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Tanggapan Pengurus PMI Kubu Agung Laksono yang Dipecat oleh Jusuf Kalla

Dua pengurus PMI yang dipecat oleh Jusuf Kalla berkukuh tetap mendukung Agung Laksono sebagai ketua umum PMI. periode 2024-2029.

9 Desember 2024 | 18.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Agung Laksono (kedua dari kanan) beserta jajaran pengurus Palang Merah Indonesia dalam konferensi pers di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Senin, 9 Desember 2024. Agung dinyatakan sebagai Ketua Umum Terpilih PMI dalam Musyawarah Nasional tandingan yang digelar pada malam sebelumnya. Tempo/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2019-2024, Jusuf Kalla, memecat sejumlah pengurus organisasi kemanusiaan itu menjelang musyawarah nasional (munas) ke-22 di Jakarta. Di antara pengurus PMI yang dipecat tersebut adalah Muhammad Muas dan Syahril Abubakar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muas merupakan pengurus pusat PMI periode 2019-2024 dan Syahril adalah Ketua PMI Provinsi Riau. Keduanya ikut menghadiri undangan Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) di Hotel Sultan, Jakarta pada akhir November lalu. Padahal acara itu merupakan konsolidasi dukungan ke Agung Laksono sebagai calon ketua umum PMI periode 2024-2029.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muas tidak mempermasalahkan pemecatan dirinya tersebut sebab ia tetap menjadi relawan PMI. “Saya adalah orang yang tidak bergantung kepada orang lain karena hati saya terpanggil untuk berkontribusi terhadap kemanusiaan,” kata Muas kepada Tempo saat ditemui di acara konferensi pers musyawarah nasional PMI versi Agung Laksono di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Adapun Syahril Abubakar mengatakan dirinya dipecat dari pengurus PMI pada 1 Desember 2024 atau tiga hari setelah menghadiri pertemuan pengurus PMI seluruh Indonesia yang diadakan oleh KDDI. Syahril berpendapat, pencalonan Agung Laksono sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029 tidak menyalahi aturan.

“Ini kan forum musyawarah. Kami tentu akan mencari figur-figur terbaik  untuk memimpin PMI ke depan,” kata Shyaril. Ia berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijaksana mengenai dualisme kepengurusan PMI.

Sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan sudah memecat pengurus lembaganya yang terlibat dalam pencalonan Agung Laksono sebagai ketua umum. Mantan Wakil Presiden ini menilai pencalonan Agung Laksono ilegal dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap organisasi.

“Hanya beberapa orang (pengurus) di situ (kubu Agung Laksono). Mereka sudah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI,” kata Jusuf Kalla kepada awak media seusai membuka musyawarah nasional ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Senin, 9 Desember 2024.

Dalam munas ini, Jusuf Kalla kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Jusuf Kalla sudah empat periode menjabat ketua umum lembaga ini, dimulai sejak 2009 lalu.

Di sela munas tersebut, sejumlah pengurus PMI juga menggelar munas tandingan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Hasil munas tandingan ini menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029.

Agung Laksono mengatakan akan menyerahkan hasil musyawarah nasional tandingan tersebut ke Kementerian Hukum. “Rencana hari ini (kemarin) diserahkan,” kata Agung.

Politikus Partai Golkar ini juga mengklaim bahwa dirinya mendapatkan dukungan suara lebih dari 20 persen utusan munas PMI. Dukungan itu sudah memenuhi syarat baginya dirinya untuk mencalonkan sebagai ketua umum PMI.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus