Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Trisakti membubarkan diri usai menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang TNI (revisi UU TNI) di depan gerbang pancasila Gedung DPR, Senayan pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.55 WIB. Mereka membakar ban sebelum meninggalkan area unjuk rasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka melakukan demonstrasi sejak sekitar pukul 13.00. Massa sempat mencegat beberapa mobil anggota parlemen dan pejabat yang lewat lalu mengajak mereka berdiskusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu yang dicegat adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, Supratman yang menumpangi kendaraan Toyota Alphard melintas dengan didampingi pengawalan di Jalan Lapangan Tembak Senayan pada pukul 16.15.
Namun, sesampainya di depan Gerbang Pancasila DPR, ratusan mahasiswa Trisakti yang tengah berdemonstrasi menolak Revisi Undang-Undang TNI melihat adanya kendaraan Supratman yang akan melintas.
Kendaraan itu pun diberhentikan dan Supratman diminta turun dari kendaraannya. Mulanya, Supratman menolak untuk membuka pintu, namun, tekanan massa membuat dia tak memiliki pilihan.
Setelah berbincang dengan massa sekitar 15 menit akhirnya Supratman bisa masuk ke DPR. Ia mengatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan parlemen.
Selain Supratman, anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina juga sempat dicegat oleh massa aksi. Ia tidak berkomentar banyak karena merasa bukan berasal dari komisi yang berwenang tentang revisi UU TNI. "Saya dukung adik-adik," kata Vita.
Adapun Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya menolak rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia itu, karena berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
“Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan yang ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran. Militer kembali menjadi aktor dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan,” kata Faiz dalam keterangan resminya, Rabu, 19 Maret 2025.
Faiz mengatakan, sebagai bagian dari gerakan reformasi, Mahasiswa Trisakti menyatakan empat tuntutan. Pertama, menolak seluruh rancangan revisi UU TNI. Kedua, copot dan hentikan perwira aktif TNI-Polri dalam jabatan sipil saat ini.
Tuntutan ketiga mahasiswa Trisakti adalah wujudkan supremasi sipil dan berhenti menyampingkan agenda reformasi. Keempat, menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan sipil dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.
Revisi UU TNI siap dibawa ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna DPR. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pengesahan revisi UU TNI akan dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna," kata Bambang saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.