Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tantangan Sumpah Pocong Wiranto Dianggap Tak Selesaikan Kasus HAM

Wiranto dan Kivlan Zen disarankan untuk menjelaskan masalah kerusuhan Mei 1998 kepada Komnas HAM.

28 Februari 2019 | 07.50 WIB

Setelah mundur dari jabatan menteri, Wiranto masuk ke dalam dunia politik. Ia pernah maju sebagai calon presiden bersama  Salahuddin Wahid (2004) dan Jusuf Kalla (2009). Saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada reshuffle Kabinet Kerja di bawah Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti
Perbesar
Setelah mundur dari jabatan menteri, Wiranto masuk ke dalam dunia politik. Ia pernah maju sebagai calon presiden bersama Salahuddin Wahid (2004) dan Jusuf Kalla (2009). Saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada reshuffle Kabinet Kerja di bawah Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Al Araf mengatakan tantangan sumpah pocong yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada Kivlan Zen tidak akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, khususnya pada peristiwa Mei 1998.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Kubu Prabowo ke Wiranto: Ada Pengadilan, Kenapa Sumpah Pocong

"Kedua belah pihak kalau hanya sumpah pocong enggak akan selesai masalahnya, hanya melalui proses hukmlah kita memahami fakta sebenarnya," kata Al Araf kepada Tempo, Rabu, 27 Februari 2019.

Menurut Al Araf, sumpah pocong bukan proses hukum dan tidak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia. Ia menuturkan, kasus pelanggaran HAM berat hanya bisa dibawa ke pengadilan. Ketimbang sumpah pocong, ia pun menyarankan Wiranto dan Kivlan untuk menjelaskan masalah kerusuhan Mei 1998 kepada Komnas HAM selaku lembaga yang menginvestigasi masalah itu.

"Dengan ke Komnas HAM, maka langkah proses hukum untuk membuktikan siapa yang terlibat dalam kerusuhan Mei menjadi lebih jelas," katanya.

Perseteruan Kivlan dan Wiranto berawal pada saat Kivlan menuding Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998 dalam acara 'Para Tokoh Bicara 98' di Gedung Ad Premier, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Februari 2019. Selain menuding dalang kerusuhan, Kivlan juga menyebut Wiranto memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI.

Tak terima, Wiranto pun menantang Kivlan dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan sumpah pocong agar menjadi jelas duduk perkaranya. Ia tidak ingin ada lagi yang menuduhnya dalang kerusuhan Mei 1998.

Baca: Wiranto Tantang Sumpah Pocong, Tim Prabowo: Kubu Jokowi Stres

"Saya berani ya, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu. Saya, Prabowo, dan Kivlan Zein. Sumpah pocong kita, siapa sebenarnya dalang kerusuhan itu," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus