Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tikung-menikung Pengampunan Pajak

Pembahasan RUU Pengampunan Pajak di Senayan berlangsung alot. Terjadi tarik-menarik antara Ade Komarudin dan Setya Novanto.

18 April 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WORO-WORO rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin pekan lalu disampaikan amat mendadak. Setengah jam sebelum acara berlangsung, Sekretariat Jenderal Dewan baru repot menghubungi para pemimpin fraksi. Agendanya membahas nasib Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Kecuali Ketua DPR Ade Komarudin, para pemimpin Dewan telah meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar mengakui ditelepon mendadak untuk mengikuti rapat Badan Musyawarah. Walhasil, Hasrul datang telat lebih dari setengah jam. Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin tak bisa menyembunyikan kejengkelannya. Dia memilih tak hadir. "Memangnya kami tidak punya kegiatan lain?" katanya Rabu pekan lalu.

Undangan tiba-tiba ini memantik curiga Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebab, rapat sebelumnya telah memutuskan pembahasan rancangan ini dilanjutkan setelah konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Fadli' makin senewen tatkala Ade Komarudin memutuskan pengampunan pajak dibahas Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Dia menilai Ade telah menelikung kesepakatan rapat sebelumnya. "Kok, langsung kickoff? Ada apa ini?" ujar Fadli.

Ade berdalih, rapat Senin pekan lalu itu sebenarnya sudah tercatat di agenda. Hanya, kata Ade, sekretariat membatalkan pertemuan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan Dewan. Wakil Ketua Umum Golkar ini pun meminta sekretariat mengontak semua pemimpin fraksi. "Jadi saya dan 'Fadli sebenarnya korban," katanya berkilah.

Bukan hanya pemberitahuan mendadak yang dipersoalkan Fadli. Mekanisme pengambilan keputusan pun dia persoalkan karena hanya dihadiri satu pemimpin. Pasal 233 ayat 2 Tata Tertib DPR menyatakan rapat Badan Musyawarah dihadiri paling sedikit dua pemimpin. Pendelegasian kewenangan pembahasan ke Komisi Keuangan dia anggap tidak sah. Soal ini, Ade menjawab enteng, "Nanti kan bisa diadakan rapat lagi."

Dikritik banyak pihak, Ade tetap melaju. Selasa pekan lalu, Komisi Keuangan menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Dalam forum ini, lagi-lagi pembahasan aturan itu terhambat. Sejumlah fraksi ingin pembahasan RUU Pengampunan Pajak dilanjutkan setelah ada konsultasi dengan Presiden. Ketua Komisi Keuangan Ahmadi Noor Supit memilih menunda pembahasan selama dua pekan. "Tidak bisa berjalan," ujar Supit.

Sejumlah politikus Senayan bercerita, alotnya pembahasan RUU Pengampunan Pajak merupakan imbas persaingan Ade Komarudin dengan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Persaingan keduanya makin sengit karena sama-sama mengincar kursi Ketua Umum Golkar. Politikus ini menuturkan, RUU Pengampunan Pajak digunakan sebagai alat meraih dukungan pemerintah. Kabar tentang persaingan ini diiyakan politikus Golkar, Edison Sitorus. "Kubu Golkar memiliki masalah internal," katanya.

Pengampunan pajak berawal saat sejumlah politikus, antara lain Misbakhun, mengajukan RUU Pengampunan Nasional. Wacana ini mendapat tentangan sejumlah pihak, sehingga namanya pun diubah menjadi RUU Pengampunan Pajak. Belakangan, pemerintah dan DPR sepakat membarter rancangan ini dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejak awal tahun, rencana membahas RUU Pengampunan Pajak terus menguat. Faktornya adalah defisit anggaran belanja. Saat itulah, menurut sejumlah politikus, para pengusaha mulai merapat ke Senayan. Ade Komarudin, misalnya, didekati kelompok pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia. Pertemuan pebisnis ini difasilitasi seorang pengusaha di lingkungan Istana Wakil Presiden.

Ade menampik kabar bahwa ia pernah didekati kelompok pengusaha, meskipun dia mengakui memang ada pengusaha yang melobi politikus di DPR. "Saya tidak ada grup-grupan," ujarnya. Adapun Misbakhun, orang dekat Ade, mengatakan komunikasi dengan pengusaha dilakukan untuk mengkomunikasikan poin-poin RUU Pengampunan Pajak. "Agar mereka tidak resistan," kata mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini.

Jalur lain mendekat ke Senayan adalah Setya Novanto. Politikus lain bercerita, pengusaha yang mendekati Setya adalah pengusaha rokok dan seorang pengusaha di bidang perminyakan. Setya didekati karena Ketua Fraksi Golkar ini memang kerap memfasilitasi pengusaha yang datang kepadanya. Apalagi dia memang memiliki kedekatan dengan pengusaha rokok karena menjadi besan Widono Salim, bos Grup Djarum Kudus.

Setya mengakui sering berbincang dengan besannya. Hanya, kata dia, mereka menghindari topik politik, termasuk masalah pengampunan pajak. "Kalau ketemu, paling ngobrol persoalan keluarga," ujarnya. Setya merasa trauma oleh kasus 'Freeport yang membuatnya lengser dari kursi Ketua DPR. "Gue enggak lagi-lagi, deh, kapok," katanya.

Meskipun membantah diboncengi pengusaha, dua politikus itu justru agresif mengegolkan rancangan ini. Bahkan tak jarang keduanya saling jegal. Mereka berdua bahkan sempat dipertemukan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie membahas permasalahan ini, dua pekan lalu. Pertemuan di kediaman Aburizal di Jalan Mangunsarkoro, Menteng, itu juga dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Gue lupa harinya," ujar Ade.

Ade intens menjalin komunikasi dengan Bambang Brodjonegoro. Beberapa kali Bambang bertandang ke kediaman Ade di bilangan Kebayoran Baru. Seorang politikus menuturkan, Ade dan Bambang sempat berjumpa pada Selasa dua pekan lalu, sehari sebelum sidang paripurna DPR. Keduanya mendiskusikan pengampunan pajak di lantai 21 lounge Hotel Fairmont, Jakarta. Saat dimintai konfirmasi, Ade menyatakan lupa tentang pertemuan ini. "Terlalu sering, sih. Puyeng gue." Adapun Bambang membantah disebut kerap bertemu dengan Ade.

Setya bukannya tak bergerak. Rabu pagi dua pekan lalu, dia mengumpulkan para pemimpin fraksi di ruangannya di lantai 12, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen. Setya aktif menjalin lobi dengan pemimpin fraksi lain. Seorang politikus yang hadir menuturkan, mereka menyusun strategi agar RUU Pengampunan Pajak dibahas panitia khusus gabungan Komisi Keuangan dan Komisi Hukum DPR. Menurut politikus ini, pembahasan di panitia khusus menguntungkan Setya. Sebab, anggota dan pemimpin panitia khusus bakal ditentukan pemimpin fraksi.

Setya tak menampik soal komunikasinya dengan fraksi-fraksi lain. "Biasa itu, kadang mereka ke ruangan saya, kadang saya ke ruangan mereka," katanya. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap menyebutkan pertemuan antar-pemimpin fraksi adalah sesuatu yang lumrah. "Kan, wajar berkomunikasi," ujarnya.

Hasil konsolidasi Setya terlihat dalam rapat Badan Musyawarah pada 6 April lalu. Mereka ngotot aturan pengampunan pajak dibahas melalui panitia khusus. Sebaliknya, kubu Ade Komarudin ingin rancangan ini dibahas Komisi Keuangan DPR, yang dipimpin Ahmadi Noor Supit, lingkaran dekat Ade. Rapat Badan Musyawarah hari itu tak menemukan kata sepakat. Karena itulah mereka ingin ada konsultasi dengan Presiden.

Di tengah masa jeda, Ade bermanuver. Secara mendadak dia mengumpulkan pemimpin fraksi pada Senin pekan lalu dan memimpin sendiri rapat Badan Musyawarah. Hasilnya, Ade memutuskan RUU ini dibahas Komisi Keuangan. Mulfachri membantah kabar bahwa rapat yang dipimpin Ade telah menelurkan keputusan, karena tak menghasilkan kesepakatan apa pun. "Ditahan dulu sampai ada penjelasan pemerintah," ujar Mulfachri.

Menteri Bambang mengatakan undangan pimpinan Dewan telah disampaikan secara informal kepada Presiden Joko Widodo. Hanya, Bambang tak bisa memastikan kapan rapat konsultasi ini bakal digelar. "Itu urusan Presiden dengan pimpinan DPR," ujarnya.

Wayan Agus Purnomo, Andi Ibnu, Angelina Anjar Sawitri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus