Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

TNI AL Minta Maaf Soal Dugaan Pasien Anak Meninggal Usai Ditolak RSAL Merauke

TNI AL meminta maaf atas dugaan insiden pasien meninggal setelah ditolak oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke, Papua.

26 Februari 2022 | 20.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - TNI AL meminta maaf atas dugaan insiden pasien meninggal setelah ditolak oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke, Papua. Mereka berjanji akan mengevaluasi kejadian ini. Insiden ini terjadi pada Jumat, 25 Februari 2022. Video kejadian tersebut viral di media sosial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

”Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI, apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Merauke, Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TNI AL mengatakan kejadian ini bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun berinisial AM. Tapi, RSAL ini tidak memiliki dokter spesialis anak.

Sehingga, petugas RSAL meminta keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke yang memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap. Tujuannya agar pasien segera mendapat penanganan yang maksimal. Namun, keputusan ini berbuntut panjang. Keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan menjadikannya viral di media massa.

Kepala Rumah Sakit Lantamal XI Letnan Kolonel Laut (K) D. Nursito menyebut petugas sempat memeriksa pasien di mobil. Nursito menyebut pasien saat itu dalam keadaan sadar dan stabil, serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke untuk penanganan maksimal. Sebab, jarak ke RSUD hanya 100 meter dari RSAL. Namun, di tengah perjalanan, kata Nursito, pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena Covid-19 ini meninggal.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono juga mengkonfirmasi soal penyelidikan atas kejadian ini. Jika nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL, kata dia, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, kata Julius, sudah berkomitmen bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum. Ia menyebut ini adalah komitmen dari institusi TNI, mulai dari Panglima TNI sampai prajurit di bawahnya. "Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius.

Setelah kejadian ini, TNI AL juga menyebut sudah ada mediasi dan antara keluarga korban dengan RSAL. TNI AL menyebut mediasi ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas mereka sesuai tuntutan pihak keluarga. Adapun almarhum AM telah dimakamkan di TPU Tanah Miring. Nursito, Komandan Batalyon, perwakilan Lantamal XI hadir dalam pemakaman.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus