SUDAH lebih dari 5 tahun perusahaan yang dipimpin Tatang, PT
Samudera, menjadi rekanan Pemerintah Daerah Kotamadya dan
Kabupaten Bandung. Yang dikerjakan umumnya rehabilitasi jalan
dan jembatan, meski pun hanya kecil-kecilan. Jalan dan jembatan
kelas III. Dalam 3 bulan paling sedikit Tatang mendapat proyek.
"Tidak untung, tapi cukup untuk menggaji 300 karyawan," kata
insinyur jebolan ITB ini.
Tapi untuk menjadi rekanan Pemerintah Daerah, tidak gampang.
"Selain harus kenal dengan aparatnya, juga mesti luwes.
Pendeknya harus tahu apa yang diinginkan pejabat. Sebab meskipun
kita menang dalam tender, mereka juga yang menentukan," kata
Tatang. Apalagi pembayarannya pun biasanya tidak lagi penuh.
"Semua itu bukan rahasia lagi, semua sudah tahu. Kalau tidak,
pembayaran suka-suka macet. Dan paling sedikit 25% hangus,"
tambahnya. "Kalau semua pihak mengikuti aturan permainan
dalam Keppres, kita akan mendapat tempat yang baik. Kita
merasa diperhatikan. Tapi hal itu saya kira sulit, sebab yang
menentukan adalah pelaksana tender itu saja," katanya lagi.
Pernah terjadi, untuk membangun jalan di Kabupaten Bandung
sepanjang 5 km (seharga lebih dari Rp 5 juta, Pemerintah Daerah
tidak merasa perlu mentenderkannya. Mengapa? "Proyek itu dibagi,
dikerjakan oleh 5 perusahaan," kata Tatang. Tentu saja tanpa
tender, sebab kurang dari Rp 5 juta. Tapi itu cerita sebelum
Keppres 14.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini