Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini yaitu Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengatakan tak segan menghukum anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam tragedi Kanjuruhan. Kemudian, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh membantah percepatan deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi capres NasDem ada kaitan dengan proses hukum di KPK. Berikut ringkasannya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Kekerasan Aparat TNI di Stadion Kanjuruhan, Jenderal Andika Perkasa: Penyelidikan Tuntas Besok
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengatakan tak segan menghukum anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Andika mengatakan, akan mempidanakan anak buahnya jika terbukti bersalah.
Menurut dia, sejak Ahad sore lalu, pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus dengan proses hukum. Dia mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai perlakuan yang berlebihan.
"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika setelah mengikuti rapat koordinasi khusus di Gedung Kemenpolhukam pada Senin, 3 Oktober 2022.
Proses hukum ini, disampaikan Andika akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI. Andika pun berjanji akan menuntaskannya hingga Selasa sore.
"Satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji. Tapi kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," katanya.
Sebelumnya di media sosial viral tindak kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI terhadap supporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam aksi itu terekam seorang anggota TNI menendang dari belakang ke seorang penonton. Peristiwa itu jadi rangkaian kericuhan yang berujung pada tragedi Kanjuruhan.
Atas kejadian ini, Andika pun akan segera menindaklanjuti video-video yang telah tersebar di media massa. Pihaknya akan mengumpulkan video-video tersebut sebanyak mungkin untuk ditindaklanjuti.
"Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujarnya.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menelisik kekerasan yang terjadi oleh aparat TNI dalam tragedi Kanjuruhan.
2. Deklarasi Anies Baswedan Capres NasDem Dipercepat, Surya Paloh Bantah Ada Kaitan dengan Isu Soal KPK
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh membantah percepatan deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi capres NasDem ada kaitan dengan proses hukum di KPK. Mantan politikus Golkar ini menyebut tidak mengetahui adanya isu dugaan upaya kriminalisasi Anies dalam kasus Formula E yang ditangani KPK. Sebelumnya NasDem mengagendakan deklarasi capres pada November namun dipercepat menjadi 3 Oktober.
"Mana kita tahu, sungguh-sungguh saya tidak tahu kaitan dengan KPK. Semua berjalan masing-masing," katanya menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower Senin 3 Oktober 2022.
Ia menjelaskan percepatan deklarasi Anies karena hari ini adalah hari baik. Selain itu proses pengambilan keputusan di NasDem tidak rumit sehingga cepat ada putusan. "Saya lihat hari ini jauh sebagai hari baik, sederhana. Saya lihat cahaya bintang, bulan pikirkan hari baik. Sesungguhnya itu yang saya pikirkan. NasDem tidak banyak birokrasi dalam ambil keputusan. Saya bilang bagaimana kalau Senin hari baik. oke cocok. Kemudian ada yang bilang jam satu (siang) dan ada yang bilang jam 10. Ya sudah jam 10. Itu jawaban yang sebenarnya," ucap Surya.
KPK bantah soal isu upaya kriminalisasi terhadap Anies
Adapun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah isu upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Ia menyebut saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Ia juga menyayangkan penanganan kasus korupsi Formula E diseret-seret dalam kepentingan politik pihak tertentu. Menurut KPK, lembaganya telah menangani kasus itu sesuai prosedur hukum.
“KPK sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata Ali Fikri, Senin, 3 Oktober 2022.
Ali mengatakan lembaganya menangani kasus Formula E karena adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu kemudian ditelaah untuk mengetahui apakah kasus itu bisa ditangani oleh KPK atau tidak.
KPK, kata dia, masih mengumpulkan informasi yang diperlukan. Salah satunya dengan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan. “Dalam proses internal KPK, pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara,” kata dia.
Ali mengatakan dalam gelar perkara itu tim penyelidik memaparkan hasil pengumpulan informasi. Informasi itu dipaparkan untuk mendapat masukan dari seluruh pihak yang mengikuti forum tersebut. Menurut dia, semua peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis dan pandangannya. “Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut,” kata dia.
Dengan sistem dan proses yang terbuka, kata dia, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atas keinginan pihak tertentu saja. “Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata dia.
Meski demikian, Ali mengatakan KPK berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan korupsi sesuai dengan tugas, kewenangan dan Undang-Undang yang berlaku. Dia mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap proses penanganan perkara di KPK. Dia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan agenda di luar penegakan hukum.
Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan di DKI Jakarta itu menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. “Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Sementara itu, Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara.
Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan. Firli bersama pimpinan KPK lainnya belum bisa dimintai konfirmasi sejak tiga hari lalu.